Tampilkan di aplikasi

Sejalan dengan sikap Demokrat MK nyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat

Majalah myedisi interaktif - Edisi 2021
17 Oktober 2022

Majalah myedisi interaktif - Edisi 2021

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

myedisi interaktif
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Indonesia Tahun 1945. MK memerintahkan kepada pembuat undang-undang untuk segera memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu dua tahun ke depan. Apabila tidak, seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja dinyatakan tidak berlaku dan inkonstitusional.

Ini tentunya kemenangan besar untuk rakyat Indonesia, utamanya kelompok pekerja. Bagi Demokrat, momentum ini tidak serta merta membuat jumawa. Justru sebaliknya, momentum ini harus dimaksimalkan untuk semakin mengukuhkan bahwa garis perjuangan Demokrat berada di jalur yang benar.

Demokrat harus tetap terdepan menjadi garda perjuangan harapan rakyat. Koalisi Demokrat adalah koalisi permanen dengan rakyat. Itu tidak boleh surut, apalagi luput. Meskipun perjuangan kerap menemui jalan terjal, tapi yakinlah, kebenaran akan selalu menemukan jalannya.
Majalah myedisi interaktif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

INTERAKTIF
Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI