Tampilkan di aplikasi

PTUN tolak gugatan Moeldoko, Ketum AHY: Ini kemenangan rakyat Indonesia

Majalah myedisi interaktif - Edisi 2021
17 Oktober 2022

Majalah myedisi interaktif - Edisi 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi soal ditolaknya gugatan Moeldoko oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

myedisi interaktif
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi soal ditolaknya gugatan Moeldoko oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Ketum AHY, keputusan tersebut memberi pesan hangat bagi demokrasi sebagai tanda kemenangan bagi rakyat.

"Keputusan hukum ini adalah kemenangan bagi rakyat Indonesia, karena keputusan itu tetap melindungi hak-hak politik rakyat, yang berusaha dirampas oleh KSP Moeldoko melalui upaya-upaya politik dan upaya hukum,” kata Ketum AHY dalam rekaman video di konferensi pers yang diselenggarakan di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11).

Selain itu, Ketum AHY menyebut keputusan PTUN tersebut juga telah mengkonfirmasi keyakinan publik. "Sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), maka legal standing dalam materi gugatan KSP Moeldoko di PTUN, menjadi semakin tidak relevan,” kata Ketum AHY. Ketum AHY merunut berbagai macam peristiwa yang membawa KSP Moeldoko terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD).

"Sejak KSP Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin Presiden, ia hadir di KLB ilegal; kemudian permohonan kepengurusan dari hasil KLB ilegal itu ditolak oleh Kemenkumham, maka tidak bisa lagi dibilang KSP Moeldoko tidak serius untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat, ketika ia aktif mengumpulkan orang-orangnya dalam proses hukum ini," jabar Ketum AHY.
Majalah myedisi interaktif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

INTERAKTIF
Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI