Tampilkan di aplikasi

Menyongsong era kepunahan karyawan bank

Majalah Eksekutif - Edisi 456
6 Desember 2017

Majalah Eksekutif - Edisi 456

Gurihnya bisnis keuangan yang dilakoni oleh perbankan kini dibayang-bayangi ancaman yang mengintai. Semua bermula dari revolusi digital.

Eksekutif
Dalam lima tahun ke depan, 30% pekerjaan di bank bisa menghilang. Demikian prediksi Vikram Pandit, bekas bos Citi Group. Otoritas Jasa Keuangan mengamini prediksi itu. OJK mulai mengumpulkan data pegawai perbankan untuk kajian sertifikasi yang diperlukan di masa mendatang.

Sertifikasi ditempuh untuk memetakan kebutuhan tenaga keuangan di era digital. Lain lagi dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Bank swasta yang menyasar para pensiunan ini malah mempersilahkan karyawannya pensiun dini secara sukarela.

BTPN bahkan mengaku bakal memfasilitasi mereka yang akan pensiun dengan diberikan pelatihan untuk menghadapi kehidupan pascapensiun. Bisa ditebak, alasan BTPN mempersilahkan karyawan pensiun karena bank ini akan fokus mengembangkan digital banking dan memangkas jumlah karyawan secara besar-besaran.

Fakta mengejutkan juga datang dari Bank Mandiri dan Bank BCA. Elektronifikasi dan digitalisasi di kedua bank tersebut sukses menciptakan operationalcost efficiency hingga angka 46%. Bank Mandiri mengakui, saat ini transaksi nasabah yang langsung ke kantor cabang tinggal hanya 6%, sebesar 94% bertransaksi di e-channel.

Demikian pula pengakuan Santoso, Direktur BCA, mengatakan bahwa transaksi langsung bahkan hanya tersisa 3% saja. Selebihnya, nasabah mereka beralih ke elektronik dan digital banking. Ini semua artinya apa? Pekerjaan karyawan bank akan semakin terkikis, diakuisi oleh aplikasi.

Elektronifikasi dan digitalisasi tak terbendung lagi. Sebab selain bermanfaat bagi efisiensi industri, juga jadi opsi primer nasabah yang tidak mau ribet menguras waktu dan energi ke kantorkantor cabang, antre berjam-jam. Bank DBS merupakan bank lain yang juga serius menyelami digitalisasi.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI