Tampilkan di aplikasi

Divestasi jahat PT Feeport Indonesia

Majalah Eksekutif - Edisi 466
6 September 2018

Majalah Eksekutif - Edisi 466

Hari Kamis 12 Juli 2018 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang akhirnya Indonesia berhasil menguasai 51,2 persen saham Freeport.

Eksekutif
Selama ini, Indonesia hanya memiliki 9,36% saham. Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Alumunium ( INALUM) melakukan penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham Freefort McMoran Inc (FCX) dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.

Dengan penandatanganan ini, selain kita bisa mempunyai kedaulatan dalam pengelolaan tambang di negeri sendiri, Indonesia juga akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dari pajak dan royalty. Cadangan emas, tembaga dan perak milik Freeport adalah yang terbesar di dunia.

Indonesia diperkirakan bisa mendapatkan miliaran dollar dengan perjanjian baru ini. Namun, tidak selamanya niat baik pemerintah mendapatkan respons baik. Polemik banyak muncul terkait divestasi saham ini. Banyak hal yang perlu diketahui agar masyarakat tidak terjebak pada berita negatif yang muncul baik melalui media cetak maupun media sosial.

Budi Sadikin dan pihak PFI (Free Port Indonesia) menjawab lengkap. Majalah Eksekutif mendapat informasi yang lengkap dari Pihak BUMN / Inalum (BII). Termasuk juga, informasi bahwa Due Diligence telah dilakukan beberapa bulan sebelum Heads of Agreement ditandatangani.

Juga sebagai tambahan Dua Lembaga Keuangan Besar terlibat dalam transaksi ini yaitu, Dana Reksa dan Morgan Stanley. Info ini didapat dari PFG, nara sumber majalah eksekutif dan juga ada dua Lembaga Hukum yaitu Eeverest Law Firm (Australia) dan Hanafiah Ponggawa (Indonesia). Mereka yang dilibatkan termasuk juga beberapa lembaga pemantau lingkungan hidup kelas dunia telah dilibatkan.

Kabar terbaik adalah bahwa Propinsi Papua akan mendapatkan 10% dari jumlah 51% tersebut. Tidak jelas apakah 10% itu untuk pembagian keuntungan atau sebagai pemegang saham.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI