Tampilkan di aplikasi

Polis asuransi dan macam-macamnya

Majalah Eksekutif - Edisi 486
10 Mei 2022

Majalah Eksekutif - Edisi 486

Asuransi

Eksekutif
Berbicara soal asuransi ada satu istilah yang pasti sering Anda dengar di dunia asuransi yaitu polis. Premi dan polis adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan pada asuransi. Nah, apa yang dimaksud dengan polis asuransi itu dan apa saja macam-macamnya? Semua akan saya bahas pada artikel ini. Apa Itu Polis Asuransi? Polis asuransi adalah bukti perjanjian tertulis antara dua belah pihak yaitu perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung dan nasabah asuransi sebagai pihak tertanggung.

Isi perjanjian tersebut adalah mencakup segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak Polis asuransi merupakan perjanjian di atas kertas bermaterai dan mengikat secara hukum. Baik itu perusahaan Nah, apa yang dimaksud dengan polis asuransi itu dan apa saja macam-macamnya? Semua akan saya bahas pada artikel ini. Apa Itu Polis Asuransi? Polis asuransi adalah bukti perjanjian tertulis antara dua belah pihak yaitu perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung dan nasabah asuransi sebagai pihak tertanggung.

Isi perjanjian tersebut adalah mencakup segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak Polis asuransi merupakan perjanjian di atas kertas bermaterai dan mengikat secara hukum. Baik itu perusahaan tanggung maupun penanggung. Apa saja fungsi polis itu? Berikut penjelasan selengkapnya : Mengetahui Hak dan Kewajiban Pengguna Asuransi Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, isi dari polis asuransi adalah mencakup hak dan kewajiban. Dari hal tersebut, tentu saja pengguna asuransi jadi tau jika dia memiliki kewajiban membayar premi serta berhak mendapatkan asuransi sesuai apa yang tertera di dalam isi perjanjian.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

INTERAKTIF
Selengkapnya
DARI EDISI INI