Tampilkan di aplikasi

Potensi ancaman terorisme di Indonesia

Majalah Eksekutif - Edisi 487
7 Juli 2022

Majalah Eksekutif - Edisi 487

Potensi ancaman terorisme di Indonesia menempati urutan ke- 24 dari 162 negara menurut Global Terrorism Index (GTI) 2022.

Eksekutif
Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional PenanggulanBadan Nasional Penanggulan jen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H pada saat mengisi stadium general di Kampus IPDN Jatinangor.

Boy Rafli mengangkat tema “Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme” untuk disampaikan kepada seluruh praja dan civitas akademika IPDN baik secara luring maupun daring.

Secara gamblang Boy Rafli menjelaskan kepada praja terkait perkembangan teror secara global dan regional termasuk didalamnya perkembangan teror dalam negeri seperti perkembangan kelompok-kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Negara Islam Indonesia, Separatis Terorisme Papua, Jamaah Ansharul Khilafah dan lain sebagainya.

“Rilis dari United Nation pada masa pandemi radikalisasi di sosial media terjadi peningkatan. Termasuk di Indonesia, 202 juta orang menggunakan internet dan 80% nya pemilik akun media sosial.

Dari 80% pemilik akun medsos ini 60% adalah kalangan muda, itulah yang menjadi target kelompok jaringan terorisme global. Dimana teroris ini menghembuskan narasi-narasi kebencian kepada pemerintah”, tuturnya.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI