Tampilkan di aplikasi

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam posisi aman?

Majalah Eksekutif - Edisi 487
7 Juli 2022

Majalah Eksekutif - Edisi 487

ST Burhanuddin

Eksekutif
Ada periode, riwayat hidup ( riculum vitae Agung beredar di Kementerian /CV) calon Jaksa curSekretariat Negara (Setneg) usai peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Bahkan pada Jumat 23 Oktober 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.

Hal yang melatarbelakangi permintaan tersebut adalah performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin kerap menimbulkan persoalan, terutama terkait penanganan perkara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S Tjandra, yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Peristiwa Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung hingga rekening milik beberapa tokoh penting di republic ini.

Kemudian, petinggi media, menjadikan pemberitaan untuk mengganti Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin demikian kencang.

Nama Jaksa Agung ST Burhanuddin diseret­seret di dalam dakwaan terkait kasus pelolosan Buronan Kakap Djoko Soegiarto Tjandra dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Jaksa Pinangki Sirnamalasari.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI