Tampilkan di aplikasi

Buku Fazilet hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Panduan Kurban dan Hari Raya

1 Pembaca
Rp 20.000 25%
Rp 15.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 45.000 13%
Rp 13.000 /orang
Rp 39.000

5 Pembaca
Rp 75.000 20%
Rp 12.000 /orang
Rp 60.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Kurban adalah lima jenis hewan (unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba) yang disembelih pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah dengan niat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah kurban diperintahkan oleh Allah SWT pada tahun ke-2 Hijriah seperti halnya zakat dan shalat Id. Ibadah ini telah ditetapkan oleh Al-Quranul Karim, sunah, dan ijmak umat.

“Barang siapa menyembelih hewan kurban dengan ikhlas dan mengharapkan pahala, hewan kurban itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Tim Penerbit Fazilet
Editor: Tim Penerbit Fazilet

Penerbit: Fazilet
ISBN: 9786235730394
Terbit: Juli 2022 , 66 Halaman

BUKU SERUPA













Ikhtisar

Kurban adalah lima jenis hewan (unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba) yang disembelih pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah dengan niat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ibadah kurban diperintahkan oleh Allah SWT pada tahun ke-2 Hijriah seperti halnya zakat dan shalat Id. Ibadah ini telah ditetapkan oleh Al-Quranul Karim, sunah, dan ijmak umat.

“Barang siapa menyembelih hewan kurban dengan ikhlas dan mengharapkan pahala, hewan kurban itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”

Pendahuluan / Prolog

Pendahuluan
Setiap orang muslim yang memiliki kelebihan harta senilai hewan kurban dari kebutuhan pokok dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya selama hari Raya Iduladha dan hari-hari Tasyrik disunahkan baginya menunaikan ibadah kurban pada hari Raya Iduladha dan hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 10,11,12, dan 13 Hijriah.

Hal-hal yang harus diketahui berkaitan dengan kurban dan orang muslim yang akan memotong kurban telah dikumpulkan dan diringkas dari kitab-kitab yang muktabar lalu disusun seperti yang terdapat dalam buku ini. Kesuksesan hanya datang dari Allah SWT.

M. Hulûsi

Daftar Isi

Sampul
Daftar Isi
Panduan Kurban
     Apa Itu Kurban?
     Hukum Kurban
     Syarat-Syarat Sunah Berkurban
     Nisab Kurban
     Hewan Apa Sajakah yang Dapat Dikurbankan?
     Kriteria Hewan Kurban yang Lebih Utama
     Cacat yang Tidak Menghalangi Kriteria Sah Hewan Kurban
     Hal-Hal Makruh Tetapi Diperbolehkan dalam Berkurban
     Hewan yang Tidak Memadai untuk Dijadikan Hewan Kurban
     Orang-Orang yang Hukum Sembelihannya Tidak Halal
     Sebagian Hukum dan Masalah Seputar Kurban
     Hewan Mesti dalam Keadaan Hidup Ketika Akan Disembelih
     Waktu Menyembelih Hewan Kurban
     Sunah-Sunah Ketika Menyembelih Kurban
     Bagaimana Cara Menyembelih Hewan Kurban?
     Apa yang Harus Dilakukan Setelah Menyembelih Hewan Kurban?
     Pemanfaatan Daging Hewan Kurban
     Pembagian Daging Kurban Bersama
     Daging Kurban yang Tidak Boleh Dimakan
     Kulit Hewan Kurban
     Masalah-Masalah Lain Seputar Kurban
Akikah
Panduan hari Raya Iduladha
     Hal-Hal yang Disunahkan pada Hari Raya Kurban
     Shalat Id
     Ketentuan Pelaksanaan Shalat Id
     Waktu Shalat Id
     Tata Cara Shalat Id
     Masalah-Masalah Seputar Takbir Zawaid (Tambahan) pada Shalat Id
     Takbir Hari Raya