Tampilkan di aplikasi

Makarel kalengan bercacing dari cina

Majalah Forum Keadilan - Edisi 25/XXVI
18 April 2018

Majalah Forum Keadilan - Edisi 25/XXVI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan parasit cacing dalam produk-produk tersebut. / Foto : ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO

Forum Keadilan
Dua puluh tujuh merek ikan makarel kalengan ditarik dari pasaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan parasit cacing dalam produkproduk tersebut. Temuan tersebut merupakan hasil pengembangan penelusuran BPOM terhadap tiga merek ikan kalengan yang sebelumnya positif mengandung parasit cacing.

Dari 66 merek yang diteliti, 27 positif mengandung parasit cacing. "Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito di Kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Dari total 27 merek ikan makarel kalengan tersebut, 16 di antaranya merupakan produk impor dan 11 produk dalam negeri. BPOM melampirkan daftar ke-27 merek ikan makarel kalengan yang mengandung cacing, lengkap dengan nomor izin edar, jenis, serta nomor bets di laman resminya.

Penny menjelaskan, ikan yang jadi bahan baku pembuatan ikan kaleng merupakan ikan impor dari Cina. “Ikan makarel itu tidak ada di perairan Indonesia,” kaya Penny. Ikan makarel ini juga diketahui merupakan inang atau tempat hidup dari parasit cacing.

Penny juga menduga ada jangka waktu atau musim tertentu ketika ikan makarel yang terkontaminasi cacing, akhirnya masuk ke Indonesia sebagai bahan baku industri ikan kemasan kaleng. Namun, Penny mengaku, dugaan ini masih terus didalami oleh BPOM. “Bisa jadi ada masanya ikan ini mengandung cacing dan bisa jadi tidak. Ini yang terus kami kembangkan samplenya,” kata Penny.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI