Tampilkan di aplikasi

Shalat, ibadah dan perjanjian abadi

Majalah Hidayatullah - Edisi 05/2017
22 Januari 2018

Majalah Hidayatullah - Edisi 05/2017

Inilah perjanjian abadi bagi seorang yang telah menyatakan beriman kepada Allah. Meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja, sekali saja merupakan dosa besar. / Foto : Dokumen Majalah Hidayatullah

Hidayatullah
Sebelum turun perintah mendirikan shalat lima waktu yang dikenal saat ini, Rasulullah dan para sahabatnya sudah terbiasa menjalankan shalat malam. Ada yang menghabiskan waktu hingga dua pertiga malam, ada yang setengah malam, dan ada pula yang kurang dari itu.

Mereka melakukan hal itu sesuai dengan perintah al-Qur`an: “Hai orang yang berselimut (Muhammad).Bangunlah (untuk shalat) di malam hari. Kecuali sedikit (daripadanya). (Yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.” (al-Muzzammil [73]: 1-3).

Setelah shalat lima waktu menjadi syariat yang wajib dijalankan setiap Muslim yang akil baligh, kebiasaan mendi rikan shalat malam tetap dilakukan. Rasulullah , dalam sejarah disebutkan tidak pernah meninggalkan Shalat Lail walaupun semalam saja, kecuali pada saat Nabi bermalam di Muzdalifah setelah wukuf di Padang Arafah.

Jika diteliti secara seksama, shalat bukan saja ritual wajib yang disyariatkan bagi kaum Nabi Muhammad saja. Para nabi sebelumnya juga menjalankan syariat shalat. Dalam al-Qur`an juga disebutkan bahwa Nabi Ibrahim AS dan anak cucunya juga melaksanakan shalat.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI