Tampilkan di aplikasi

Bertandang ke lapas anak Tangerang

Majalah Hidayatullah - Edisi 05/2017
22 Januari 2018

Majalah Hidayatullah - Edisi 05/2017

Pintu itu terbuat dari lempengan besi dan dari teralis besi. Keduanya selalu tertutup rapat dan dijaga ketat. / Foto : Rifa’i Fadhly / Majalah Hidayatullah

Hidayatullah
Remaja yang kedua lengannya penuh tato itu tampak khusyuk dalam shalat. Ia berdiri pada shaf paling depan, tepat berada di belakang samping kiri imam. Namanya Yunus Sofyan. Siang itu, ia bersama Anak Didik Lapas (Andikpas) lainnya tengah menunaikan Shalat Zuhur berjamaah di Masjid Baitul Rohman Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Banten.

LPKA Kelas I Tangerang atau di kenal dengan sebutan Lapas Anak Ta ngerang merupakan lembaga permasyarakatan (Lapas) khusus anak pria mulai usia 14 sampai 18 tahun Hal ini sebagaimana yang di te tapkan dalam Undang-Undang ten tang Perlindungan Anak (UU-PA).

“Alhamdulillah, sekarang sudah bisa shalat meski masih harus banyak belajar lagi,” ujar Sofyan saat berbincang dengan Suara Hidayatullah di depan Paviliun Daarul Muttaqin LPKA Kelas I Tangerang. “Dulu boro-boro shalat. Ngaji dan baca tulisan saja belum bisa, Mas,” selorohnya.

Pria berusia 18 tahun ini mengaku sangat menyesal telah berbuat tindak kriminal pada Juni 2015 lalu. Ia menghabisi nyawa teman nongkrongnya. Alhasil, Sofyan diganjar hukuman pidana selama enam tahun. “Saya ingin berubah menjadi orang yang lebih baik. Juga ingin bisa membahagiakan orangtua saya,” harap Sofyan dengan mata berkaca kaca
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI