Tampilkan di aplikasi

Ilmu bekal dunia dan akhirat

Majalah Hidayatullah - Edisi 02/2017
24 Januari 2018

Majalah Hidayatullah - Edisi 02/2017

Setiap Muslim mempunyai dua kewajiban yang berkaitan dengan ilmu, yaitu belajar dan mengajar. Mencari ilmu itu wajib, demikian juga mengajarkan ilmu juga wajib. / Foto : Dokumen Majalah Hidayatullah

Hidayatullah
Dalam peradaban Islam, ilmu tak cukup hanya dimiliki, dikuasai, apalagi dibang gakan kepada sesama. Tapi ilmu itu terkait erat dengan keimanan sebagai motor dan penggerak utamanya. Seorang mukmin tak hanya bersemangat mencari ilmu.

Namun juga sanggup bersabar dalam mengamalkan, mengajarkan, dan mendakwahkan ilmu tersebut. Berbeda dengan budaya ilmu yang dikembangkan oleh Barat. Nyaris tak ada hubungan antara ilmu dengan amal.

Apalagi dengan kewajiban menyebarkan ilmu dan membela ilmu yang diyakininya. Sebab bagi mereka, ilmu tak lebih dari tambahan wawasan dan pengetahuan. Ia cukup diukur dengan capaian kognitif dan nilai akademis semata.

Berilmu hanya sekadar memenuhi hasrat kepuasan intelektual. Kajian Utama kali ini hadir memotret lebih dalam tentang makna dari cabang iman, menyebarkan ilmu. Apa hakikat makna perintah menyebarkan ilmu? Siapa saja yang masuk dalam perintah itu?

Bagai mana teladan dakwah atau menyebarkan ilmu yang di praktik kan oleh Nabi , Sahabat, dan orangorang shaleh terdahulu? Apa langkah yang mesti dijalani agar umat Islam kembali bergairah dalam mempelajari ilmu dan menga jarkan serta menyebarkannya sesuai syariat? Silakan mengikuti Kajian Utama ini?
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI