Tampilkan di aplikasi

Menelusuri izin sannta clara

Majalah Hidayatullah - Edisi 05/2016
20 Februari 2018

Majalah Hidayatullah - Edisi 05/2016

Lokasi pendirian Gereja Santa Clara yang berada di tengah beberapa pesantren di Bekasi Utara

Hidayatullah
Ratusan warga serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi (MSUIB) melakukan aksi damai di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, awal Maret lalu. Warga menuntut Walikota Bekasi supaya mencabut izin Gereja Santa Clara. Sebuah gereja Paroki umat Katolik yang akan dibangun di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat.

Bernard Abdul Jabar dalam orasinya menyampaikan tiga alasan penolakan terhadap pembangunan Gereja Santa Clara. Pertama, lokasi RIFA’I FADHLY/SUARA HIDAYATULLAH pendirian gereja berada di tengahtengah beberapa pesantren di Bekasi Utara. Kedua, berkaitan dengan kearifan lokal, sebab sebagian besar warga Bekasi Utara adalah Muslim. Dan ketiga, persyaratan izin pendirian gereja yang masih bermasalah.

“Ada kecurangan dalam mendapatkan fotocopy KTP dan tanda tangan warga. Selain itu, proses pembangunan gereja sudah dinyatakan status quo tetapi masih terus berlanjut,” kata Bernard. Aksi damai yang dipimpin oleh KH Amin Noer bersama KH Ishomuddin Mochtar itu merupakan aksi kedua kalinya.

Setelah dari Pemkot Bekasi, massa bergeser ke kantor DPRD. Hingga akhirnya massa ditemui oleh Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kota Bekasi, Momon Sulaiman. Kepada massa, Momon menyampaikan bahwa izin pendirian gereja hanya bisa dicabut oleh Walikota Bekasi ataupun proses gugatan di PTUN.

“Sebelum Pemkot Bekasi mengeluarkan izin, sudah melalui sejumlah prosedur baik RT, RW, lurah dan camat,” jelas Momon. Laporan Utama Majalah Suara Hidayatullah kali ini mengajak pembaca melihat lebih dalam bagaimana proses perizinan Gereja Santa Clara. Mengapa izin tersebut bisa keluar? Apakah ada kecurangan dalam proses perizinannya? Siapa saja yang terlibat di dalam proses perizinan itu? Bagaimana tanggapan seluruh pihak terkait termasuk panitia pembangunan gereja? Simak laporannya!
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI