Tampilkan di aplikasi

Bisnis berkembang tanpa utang

Majalah Hidayatullah - Edisi 06/2016
20 Februari 2018

Majalah Hidayatullah - Edisi 06/2016

“Jangan berfikir hanya untuk mendapat utang dan jangan melakukan kemaksiatan dalam bisnis,”

Hidayatullah
Sejak tahun 2008, Samsudin su dah berjibaku berbisnis kon veksi. Produknya berupa jas dan aneka mo del ja ket ia beri merek Del ta and Beginner (D&B). Namun se te lah berjalan setahun, usahanya jatuh.

“Mungkin arah dan tujuannya tidak jelas. Ketidakfahaman bagaimana bisnis yang sesuai syariah, maka itulah kebangkitan dan kejatuhannya,” ungkap Samsudin saat ditemui Suara Hidayatullah di kantornya di Tangerang, Banten.

Samsudin mengaku, yang membuat usahanya jatuh waktu itu, karena ia merasa banyak hal yang tidak dijalani sesuai syariat. “Kartu kredit, gadai emas, kredit mobil, motor dan sebagainya, banyak sekali hal-hal yang menyangkut tentang riba, itu yang kami lakukan,” katanya.

Termasuk, lanjutnya, pinjaman ke bank. Apalagi, menurut Samsudin, utang merupakan penyakit yang sangat berbahaya terutama bagi para pengusaha. Karena memiliki sifat candu dan ber tambah, belum lagi orang yang berutang dikatakan memiliki ciri selalu gelisah di malam hari dan terhina di siang hari.

Bangkit dengan Mickot. Namun pada tahun 2011, Samsudin mulai bangkit. Ia melakukan inovasi dengan mendirikan brand kemeja dan jaket batik bernama Mickot. “Mickot hadir pada 11 Mei 2011, kami launching di Jakarta Convention Center.

Begitu hadir disambut dengan penuh antusias yang luar biasa, baik dari dalam maupun luar negeri. Katanya ini suatu yang berbeda dan unik,” ujarnya senang. Keunggulan Mickot, kata Samsudin, karena mampu me madukan antara jaket dan batik sebagai identitas bangsa.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI