Tampilkan di aplikasi

Ancaman pelaku zina

Majalah Hidayatullah - Edisi 06/XXXI
3 Oktober 2019

Majalah Hidayatullah - Edisi 06/XXXI

“… dan orangorang beriman, yaitu mereka yang menjaga kemaluan mereka, terkecuali terhadap pasanganpasangan mereka atau budak wanita yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela.” (Al-Mukminun [23]: 5-6).

Hidayatullah
Muqadimah. Kaum Muslimin di Indonesia dibikin heboh oleh desertasi seorang dosen yang memaknai kata “malakat aiman” dalam ayat di atas sebagai “pasangan di luar nikah”. Ia memperluas makna ‘budak yang mereka miliki’ bukan sebagaimana yang dipahami jumhur ulama, tetapi menggunakan penafsiran tokoh liberal, Muhammad Syahrur. Sehingga kesimpulannya, hubungan seksual selain diperbolehkan dengan pasangan halal, juga dengan pasangan di luar nikah atas dasar suka sama suka.

Tentu pemahaman yang syad (keliru) ini membuat para ulama angkat bicara, mengkritik desertasi tersebut. Dosen tersebut, seakan sengaja menghilangkan otoritas ilmu tafsir para mufassirin. Namun ironisnya, ia malah mengikuti M. Syahrur yang tidak memiliki otoritas dalam bidang tafsir. Muhammad Syahrur seorang ahli dalam bidang teknis, bukan ahli tafsir.

Makna Ayat Al-Baghawi mengatakan bahwa ayat di atas khusus untuk kaum laki-laki. Hal ini ditunjukkan dengan firman-Nya أو ما ملكت أيمانهم “budak yang mereka (kaum laki-laki) miliki. Tidak diperbolehkan bagi kaum wanita menggauli para budak laki-laki yang dimilikinya. (Ma’alimut Tanzil, juz V, hal. 410). Imam Suyuti menerangkan bahwa ayat tersebut sebagai perintah bagi orang beriman untuk menjaga kemaluannya kecuali terhadap istri-istri mereka. Atau terhadap budak yang mereka miliki, yakni hamba sahaya wanita yang mereka tawan dari peperangan.

Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela bila mereka mendatanginya. (Tafsir Jalalain, 1/446). Sayyid Qutb mengatakan bahwa Islam datang saat perbudakan telah menjadi aturan internasional. Perbudakan dikarenakan suatu peperangan sudah menjadi peraturan saat itu. Tidak mungkin bagi Islam menghapuskan sistem ini dari satu sisi. Perbudakan dikarenakan peperangan merupakan sesuatu yang darurat dan temporer.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI