Tampilkan di aplikasi

Adab terhadap kitab

Majalah Hidayatullah - Edisi 02/XXXII
2 Juni 2020

Majalah Hidayatullah - Edisi 02/XXXII

Islam mengatur cara meletakkan dua kitab dalam satu disiplin ilmu.

Hidayatullah
Islam mengatur cara meletakkan dua kitab dalam satu disiplin ilmu. Bagaimana adabnya? Di samping mengandung ajaran aqidah dan syariat, Islam juga memperhatikan persoalan akhlaq dan adab. Tak hanya adab terhadap sesama manusia, tapi juga menekankan ajaran adab kepada benda-benda yang memiliki manfaat seperti kitab-kitab dan sebagainya.

Bagi penuntut ilmu, kitab merupakan sarana yang amat penting. Imam Badruddin Ibnu Jama’ah berkata, ”Hendaklah bagi penuntut ilmu memiliki perhatian dalam memperoleh buku-buku yang diperlukan dengan cara membeli. Jika tidak, maka dengan menyewa atau meminjam, karena buku itu alat untuk memperoleh ilmu.” (Tadzkirah as-Sami` wa al- Mutakallimin, hal. 161).

Perkara Mustahab Dalam kitab Tadzkirah as-Sami` wa al-Mutakallimin (hal. 162) disebutkan meminjamkan buku hukumnya mustahab, jika peminjam maupun yang memberi pinjaman sama-sama tidak merasa dirugikan karena hal itu.

Peminjam buku hendaklah berterima kasih kepada orang yang meminjaminya, tidak berlama-lama meminjamkan buku tersebut kalau tidak perlu dan segera mengembalikannya jika keperluannya sudah selesai.

Masih dalam kitab yang sama (hal. 163-164) dijelaskan, bagi peminjam buku tak diperbolehkan membenarkan isi buku tanpa izin dari pemiliknya dan tidak boleh menulis catatan pinggir serta sesuatu apapun di halaman kosong, entah di awal ataupun akhir halaman. Peminjam buku juga tidak boleh meminjamkan buku itu kepada orang lain dan tidak pula menitipkannya jika tidak dalam kondisi darurat.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI