Tampilkan di aplikasi

Peta pendidikan tanpa “agama”

Majalah Hidayatullah - Edisi 12/XXXII
1 April 2021

Majalah Hidayatullah - Edisi 12/XXXII

Rubrik Lapsus Majalah Hidayatullah April 2021 / Foto : Suara Hidayatullah

Hidayatullah
Rancangan Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai polemik. Pasalnya, frasa “agama” tidak ada.

Tidak dicantumkannya frasa “agama” secara eksplisit dinilai menyalahi konstitusi. Selain itu, banyak lagi konsep di dalamnya yang dianggap kurang pas bagi negeri yang dikenal religius ini.

“Ini tim perumusnya alpa, sengaja, atau memang ada pikiran lain sehingga agama menjadi hilang?” tanya Prof. Dr. Haedar Nasir, MSi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, dilansir oleh Hidayatullah.com.

Berbagai kalangan turut menyuarakan protes. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), para cendekiawan, praktisi pendidikan, hingga partai politik. Semua senada, menuntut penegasan ada frasa “agama” secara eksplisit.

Pihak Kemendikbud mengatakan bahwa rancangan tersebut belum final. Selanjutnya akan dilakukan revisi, dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak.

Mengapa frasa “agama” dalam PJP itu penting? Jika sampai tidak ada, apa akibatnya? Simak pandangan para ahli dalam Laporan Khusus kali ini.*
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI