Tampilkan di aplikasi

Sultan Nuruddin Mahmud Zanki, Pemimpin yang gemar berwakaf

Majalah Hidayatullah - Edisi 01/XXXIII
2 Mei 2021

Majalah Hidayatullah - Edisi 01/XXXIII

Sejarah Sultan Nuruddin Mahmud Zanki Pemimpin yang Gemar Berwakaf

Hidayatullah
Di penghujung hayat, ia memperbanyak wakaf, sedekah, serta memakmurkan masjidmasjid yang terbengkalai. Kiprah Sultan Nuruddin Mahmud Zanki dari Syam dalam jihad melawan kekuatan Frank Eropa sudah masyhur.

Ibnu Katsir menyatakan, ”Ia berkalikali me ngalahkan pasukan Frank dan merebut dari tangan mereka pertahananpertahanan bentengbenteng yang kuat, di mana sebelumnya mereka merebutnya dari kaum Muslim.” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 12/343).

Sultan Nuruddin Mahmud Zanki juga seorang pemimpin yang adil, sampai Ibnu alAtsir mengatakan, ”Ia lahir pada tahun 511. Kisah tentang keadilan dan perjalanan hidupnya amat masyhur di atas bumi. Aku telah membaca perjalanan hidup para raja terdahulu dan aku belum melihat di dalamnya setelah khulafa’urrasyidin dan Umar bin Abdul Aziz yang lebih memperhatikan keadilan diban ding dirinya.” (Al-Kamil fi at-Tarikh, 9/395).

Gerakan Wakaf untuk Madrasah, Sifatnya yang adil terhadap rakyat dan kecintaannya kepada ilmu, mendorongnya untuk mewakafkan harta yang ia miliki. Ibnu alAtsir menyebutkan, bahwa Sultan Nuruddin Mahmud Zanki membangun banyak madrasah di daerah kekuasaannya, baik untuk penganut madzhab Hanafi atau madzhab asy-Syafi’i.

Juga membangun banyak maristan (rumah sakit), khan (pasar), dan khanqah (madrasah untuk kaum sufi) di seluruh negeri. Ia mewakafkan banyak harta untuk kemaslahatan fasilitasfasilitas itu. Ibnu alAtsir berkata, ”Aku mendengar kalau hasil wakaf beliau setiap bulannya mencapai 1.000 dinar.” (Al-Kamil fi at- Tarikh, 9/395).

Sedangkan dana untuk pembangunan sebagian madrasah beserta maristan yang ada di Damaskus, berasal dari tebusan tawanan perang salah satu raja dari pihak Frank sebesar 3.000 dinar. Harta itu pun digunakan untuk pembangunan maristan Nuriyah, madrasah, serta dar alHadits anNuriyah. Ia mewakafkan untuk fasilitasfasiltas itu beberapa wakaf guna kemas lahatannya. (Syadzrat Adz Dzahab, 6/380).
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI