Tampilkan di aplikasi

Solusi mengatasi krisis ekonomi

Majalah Hidayatullah - Edisi 01/XXXIII
2 Mei 2021

Majalah Hidayatullah - Edisi 01/XXXIII

Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan ada 4,3 juta hektar tanah wakaf

Hidayatullah
Siapa yang bisa membantah luar biasanya potensi wakaf kita? Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkirakan ada 4,3 juta hektar tanah wakaf. Nilainya sekitar Rp 4.000 tril yun. Begitupun potensi wakaf uang. Dengan asumsi setiap Muslim Indonesia yang bekerja mau berwakaf setiap bulannya, maka potensi dana wakaf yang bisa dikumpulkan bisa mencapai Rp 180 trilyun per ta hun. Demikian yang dikatakan oleh Presiden RI ketika meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) beberapa waktu lalu.

Sayangnya, potensi tersebut belum menjadi kenyataan. Baru bertahan sekadar sebagai hitunghitungan di atas kertas. Belum membumi. Padahal hingga saat ini sudah ada 167 nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI. Juga ada 23 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU). Nyatanya, jumlah wakaf uang yang dikelola masih sangat terbatas.

Berdasarkan data BWI pada bulan Februari 2021, total wakaf uang sebesar Rp 831.344.386.998. Itu terdiri atas wakaf melalui uang sebesar Rp 586.402.883.984 dan wakaf uang sebesar Rp 244.941.503.013. Jumlah nazhir yang melapor se banyak 111 lembaga.

Berbagai cara dilakukan guna menggelorakan perwakafan di Indonesia. Literasi wakaf terus diting katkan. GNWU pun mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dan mampu mengumpulkan dana Rp 4.432.198.315. Sedang kan di lembaga kenazhiran BWI mencapai Rp 64.959.604.178.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI