Tampilkan di aplikasi

Miqat dan waktu shalat

Majalah Hidayatullah - Edisi 06/XXXIII
30 September 2021

Majalah Hidayatullah - Edisi 06/XXXIII

Rubrik Ihwal Oktober 2021 / Foto : Redaksi Majalah Hidayatullah

Hidayatullah
Ilmu astronomi dalam khazanah peradaban Islam amatlah penting. Salah satu sebabnya, ilmu ini terkait dengan penentuan waktu dan pelaksanaan ibadah semisal shalat. Salah satu cabang astronomi yang erat berkaitan dengan penentuan waktu shalat adalah Miqat. Bahkan seorang ulama mendefinisikan Miqat sebagai ilmu tentang waktu-waktu shalat.

Di abad pertengahan, ilmu Miqat berkembang pesat. Namun selanjutnya tidak terlalu banyak astronom atau ilmuwan yang menggelutinya. Meskipun demikian, ada sederetan ulama dan karya tentangnya. Rubrik Ihwal edisi kali ini menyajikan perihal Miqat, seluk-beluknya, serta beberapa contoh ulama dan karyanya. Tulisan ini disusun oleh Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Kepala Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Selamat menjelajahi salah satu titik fenomena di antara luasnya alam raya. Salah satu cabang ilmu astronomi yang telah dipraktikkan sejak zaman Nabi.

Miqat berasal dari bahasa Arab: mīqāt atau mawāqīt. Secara bahasa bermakna waktu yang diperuntukkan sebagai aktivitas. Mīqāt juga bermakna maudhi’ (tempat). Shaddiq bin Hasan al­Qannujy (wafat tahun 1307 H/1889 M) da lam karyanya Abjad al-‘Ulum mendefinisikan Miqat sebagai ilmu tentang waktu­waktu shalat. Miqat juga adalah interval wak tu bagi manusia di berbagai tem pat dan negeri tatkala hendak me nunaikan ibadah haji dan umrah.

Kata mawāqīt atau mīqāt tertera dalam al-­Qur’an, antara lain dalam Surat al-­Baqarah [02]: 189, Surat an-­Naba’ [78]: 17, Surat al-­A’raf [07]: 142, Surat ad-­Dukhan [44]: 40, dan Surat an-­Nisa’ [04]: 103. Oleh karena itu dapat dinyatakan bahwa penggunaan terminologi Miqat sesungguhnya terinspirasi dari al-­Qur’an.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI