Tampilkan di aplikasi

Hunian di kalur transportasi massal tak bisa ditawar

Majalah Housing Estate - Edisi 161
13 Maret 2018

Majalah Housing Estate - Edisi 161

Tempat tinggal di jalur transportasi massal menjadi keniscayaan karena populasi kota kian padat. / Foto : Housing Estate / Susilo Waluyo

Housing Estate
Berumah di jalur atau bahkan terintegrasi dengan transportasi massal adalah keniscayaan di kota-kota metropolitan dan megapolitan seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Bukan hanya karena kemacetan lalu lintas kian sulit dikendalikan karena semua orang bercita-cita punya mobil sendiri sebagai sarana transportasi, tapi juga karena urbanisasi (perpindahan orang dari desa ke kota) sukar dibendung sehingga kota makin penuh orang.

“Pertumbuhan urbanisasi di Indonesia terbilang tinggi, mencapai 4,1 persen per tahun, sehingga tahun 2025 atau 7-8 tahun dari sekarang, sekitar 70 persen penduduk kita akan hidup di perkotaan. Pulau Jawa terutama akan penuh dengan perkotaan.

Sedangkan di tingkat dunia tahun 2050 sekitar 75 persen populasi akan hidup di perkotaan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam sebuah seminar di Jakarta pertengahan Desember seperti dikutip detikcom.

Urbanisasi itu di satu sisi mendorong konsumsi dan menjadi modal pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di sisi lain juga bisa memicu masalah besar yang menurunkan kualitas hidup warganya bila tidak dikelola.

Karena itu infrastruktur yang mendukung populasi yang begitu besar seperti transportasi massal sangat dibutuhkan, selain pangan, sandang, papan, jalan raya, listrik, air bersih, sarana pengolahan limbah dan sampah, ruang sosial dan budaya, telekomunikasi, serta fasilitas pendidikan, kesehatan, ekonomi dan rekreasi.
Majalah Housing Estate di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI