Tampilkan di aplikasi

Kisah sedih korban pinjaman online

Majalah Infokomputer - Edisi 02/2019
31 Januari 2019

Majalah Infokomputer - Edisi 02/2019

Pelecehan dan pelanggaran hak asasi mewarnai penagihan nasabah pinjaman online. / Foto : ryanking999/istockphoto

Infokomputer
Sebut saja namanya Erna. Pada Maret 2018, perempuan berusia 26 tahun ini iseng meminjam uang dari layanan pinjaman online sebesar Rp.1,2 juta. Erna mengaku tertarik melakukan pinjaman karena tergiur kemudahan proses pinjaman. Hanya bermodal foto dan kartu identitas, ia sudah mendapatkan pinjaman uang. “Waktu itu saya juga membutuhkan uang untuk biaya hidup sehari-hari” ungkap Erna.

Kepincut dengan kemudahannya, Erna melakukan pinjaman lagi. Ia memprediksi, semua pinjaman tersebut masih akan terbayar saat nanti menerima gaji bulanan. Namun prediksi itu ternyata keliru. Karena beberapa alasan, Erna tidak mampu untuk melunasi pinjaman tersebut.

Untuk menutupi utang pertamanya, wanita yang bekerja sebagai pengajar di salah satu sekolah swasta di Depok kemudian melakukan pinjaman lain dari aplikasi serupa. Setidaknya, ada lima aplikasi yang ia gunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. “Gali lubang tutup lubang gitu-lah” ungkap Erna.

Petaka dimulai saat penagihan datang. Saat itu Erna sebenarnya telah melunasi hutang di beberapa aplikasi kecuali dua layanan dengan nominal Rp.1 juta dan Rp.1,8 juta. Meski waktu keterlambatan baru satu bulan, pihak penagih sudah melakukan langkah yang kelewatan. Contohnya, penagih menggunakan data kontak yang ada di telepon genggam Erna tanpa izin dan mulai menghubungi orang-orang terdekat Erna. “Salah satu teman kerja saya ditelepon dan diancam.

Jika teman saya ini sengaja menyembunyikan saya, maka semua fasilitas keuangan seperti kartu kredit, ATM, dan lainnya akan dibekukan,” jelas Erna. Teror lainnya adalah sang penagih membuat satu grup Whatsapp yang isinya 250 kontak milik Erna. Di sana, sang penagih memberikan pesan berantai bernada ancaman.
Majalah Infokomputer di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI