Tampilkan di aplikasi

Jurus tangkal kuman pekerja kantoran

Majalah Intisari - Edisi 696
3 September 2020

Majalah Intisari - Edisi 696

Lakukan rapat secara online saja. Pertemuan tatap muka di ruang tertutup berpotensi besar jadi sarana penularan.

Intisari
Hingga Agustus 2020 atau enam bulan sejak Pemerin- tah mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indo- nesia, jumlah penderita dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini ternyata tak kunjung turun. Malah rasio positif Covid-19 di DKI Jakarta saja mencapai 9,6 persen. Artinya dari total pengetesan yang dilakukan, hasilnya 9,6 persen positif. Angka itu jauh melebihi standar penanganan WHO yakni 5 persen.

Akan tetapi yang lebih memprihatinkan, pusat-pusat penyebaran virus Sars-CoV-2, si biang keladi Covid-19 ternyata kini semakin bervariasi. Bukan hanya berasal dari aktivitas sosial dan ekonomi di masyarakat sehari-hari seperti pasar, angkutan umum, atau pusat keramaian lain. Ditengarai saat ini virus juga menyebar cepat di area-area yang relatif bersih dan eksklusif, seperti gedung-gedung kantor.

Seiring pemberlakuan kebijakan pelonggaran atau “New Normal”, memang muncul sumber-sumber penularan (klaster) baru di lingkungan kerja. Di DKI Jakarta saja, hingga pertengahan Agustus, sudah 44 kantor ditutup karena karyawannya diketahui positif Covid-19.

Kenyataan ini yang membuat Pemerintah prihatin. Seperti kata Juru Bicara Pemerintah pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, diharapkan adanya adaptasi kebiasaan baru dapat diterapkan pegawai selama di kantor. “Kasus konfirmasi positif, kita yakini dari contact tracing, berasal dari aktivitas perkantoran,” tutur dokter yang wajahnya hampir setiap hari muncul di media itu.

Aktivitas di kantor yang dianggap berpotensi besar jadi sarana penularan adalah pertemuan tatap muka di ruangan tertutup, seperti rapat. Padahal sudah berulang kali diimbau, pertemuan semacam ini diharapkan dilakukan secara online saja. Pada intinya aktivitas yang melibatkan banyak orang di ruangan tertutup, sebaiknya tidak dilakukan.
Majalah Intisari di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI