Tampilkan di aplikasi

Lima langkah Kemendikbud jawab kekurangan guru produktif SMK

Majalah Jendela - Edisi V/09/2016
12 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi V/09/2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya menjawab persoalan tersebut.

Jendela
Sebagai satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan, kebutuhan akan guru produktif di SMK sangat penting. Sayangnya, keberadaan guru produktif di SMK masih kurang dari cukup. Jumlah guru produktif SMK saat ini baru sekitar 80.000 dari jumlah 279.843 guru SMK.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya menjawab persoalan tersebut. Direktur Pembinaan SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mustagfirin Amin mengatakan, setidaknya ada lima langkah yang dilakukan untuk menambah jumlah guru produktif di SMK.

Pertama, dengan memanfaatkan tenaga ahli industri yang kompeten untuk mengajar. Mustagfirin menyebut, pihaknya akan membuat aturan penyetaraan bagi para tenaga ahli industri ini agar mendapat pengakuan, sehingga memiliki wewenang dan berhak mengajar di pendidikan formal.

“Kami tengah merancang aturan itu, karena harus sesuai dengan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI). Dengan aturan itu, nanti seorang ahli berhak mengajar dengan statusnya sebagai guru,” ungkap Mustagfirin. Kedua, melakukan alih fungsi guru-guru yang mengampu mata pelajaran umum.

Menurut Mustagfirin, guru-guru ini akan dilatih ulang selama beberapa semester agar dapat mengajar pada bidang kejuruan dan menjadi guru produktif. “Misalnya sarjana kimia, dialihfungsikan menjadi sarjana kimia industri. Kemudian, sarjana biologi murni, dialihfungsikan menjadi sarjana pertanian,” tuturnya.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI