Tampilkan di aplikasi

Frofesi guru, tuntutan profesionalisme kerja guru dan kenyataannya di lapangan

Majalah Jendela - Edisi 21/ Maret 2018
10 April 2018

Majalah Jendela - Edisi 21/ Maret 2018

Sekolah tidak boleh hanya aman untuk siswa, tetapi juga untuk guru dan tenaga kependidikan.

Jendela
Memilih profesi sebagai guru berarti siap melaksanakan tugas utama, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, dan mengarahkan siswa. Menjadi guru juga berarti siap terhadap tuntutan beban kerja, penguasaan empat kompetensi, serta mengabdi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mulianya profesi guru itu tentu harus dibarengi dengan penghargaan serta perlindungan yang memadai pula. Sekolah tidak boleh hanya aman untuk siswa, tetapi juga untuk guru dan tenaga kependidikan.

MEMANG BELUM ada penelitian atau survei di Indonesia tentang berapa banyak kekerasan yang terjadi pada guru dan tenaga kependidikan di sekolah. Namun, pemberitaan di media massa beberapa bulan terakhir menunjukkan bahwa kekerasan guru cenderung meningkat, baik secara jumlah, intensitas, dan jenisnya.

Tidak hanya kepada guru, kekerasan juga terjadi kepada tenaga kependidikan. Peristiwa penyerangan kepala sekolah oleh orang tua siswa di Sulawesi Utara pada pertengahan Februari 2018 merupakan salah satu contoh kekerasan terhadap tenaga kependidikan. Kekerasan terhadap pendidik ternyata tidak hanya terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.

Di negara maju, seperti Amerika Serikat kekerasan terhadap guru juga terjadi. Survei yang dilakukan oleh American Psychological Association, sebuah organisasi profesional dalam bidang psikologi, sekitar 80 persen pendidik di Amerika Serikat dilaporkan pernah menjadi korban kekerasan di sekolah antara 2010-2011. Sementara itu menurut kajian Departemen Pendidikan
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI