Tampilkan di aplikasi

Alokasi sasaran dan anggaran BOS terus naik

Majalah Jendela - Edisi 26/ Agustus 2018
9 Agustus 2018

Majalah Jendela - Edisi 26/ Agustus 2018

Selain biaya satuan yang terus meningkat, komitmen pemerintah pusat dalam menyalurkan dana BOS diwujudkan melalui kenaikan jumlah sasaran dan anggaran setiap tahunnya. Setidaknya hal ini dapat dilihat dari data tiga tahun terakhir (2016-2018).

Jendela
Salah satu bentuk komitmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhadap pendidikan di Indonesia adalah dengan konsisten menyalurkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Data tiga tahun terakhir (2016-2018) menunjukkan adanya peningkatan, baik dari sasaran maupun anggaran BOS yang dialokasikan. Kemendikbud mendorong pemerintah daerah juga turut menaikkan anggaran BOS daerah sehingga peningkatan kualitas pendidikan semakin cepat dirasakan.

Bantuan Operasio nal Sekolah (BOS) adalah program pemerintah berupa penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia. Awalnya BOS hanya diberikan bagi satuan pendidikan dasar (SD dan SMP), kemudian pada 2013, BOS juga disalurkan bagi satuan pendidikan menengah (SMA dan SMK).

Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Selain itu, program BOS juga diharapkan ikut berperan dalam mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal di sekolah.

BOS pertama kali diberikan pada 2005 dengan besaran dana sebesar Rp 235 ribu per peserta didik per tahun untuk SD dan Rp 324 ribu per peserta didik per tahun untuk SMP. Dua tahun berselang, besaran dana BOS ditingkatkan menjadi Rp 254 ribu untuk SD dan Rp 354 ribu untuk SMP.

Seiring perkembangan kebijakan, anggaran BOS terus dinaikkan, hingga pada 2018 ini, biaya satuan BOS per peserta didik per tahunnya meningkat menjadi Rp 800 ribu untuk SD, Rp 1 juta untuk SMP, dan Rp 1,4 juta untuk SMA dan SMK. Sementara itu untuk siswa di sekolah luar biasa (SLB) mendapat Rp 2 juta per siswa per tahun.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI