Tampilkan di aplikasi

Skema baru penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri

Majalah Jendela - Edisi 43/Mei 2020
26 Agustus 2020

Majalah Jendela - Edisi 43/Mei 2020

Satu dari kebijakan Kampus Merdeka yakni tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN).

Jendela
Satu dari kebijakan Kampus Merdeka yakni tentang penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN). Kebijakan yang mengusung semangat untuk memerdekakan calon mahasiswanya dalam memperoleh kemudahan berkuliah di PTN ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Bagaimana skemanya? Yuk, kita simak!

Sejumlah jalur ditempuh oleh calon mahasiswa untuk berkuliah di PTN. Jalur memang bisa pertama dalam kebijakan itu adalah melalui seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN). Jalur ini dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan atau portofolio calon mahasiswa. Penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan atau portofolio calon mahasiswa dilakukan dengan cara dua hal. Pertama, nilai rapor peserta didik pada pendidikan menengah atau sederajat yang berasal dari seluruh sekolah di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, prestasi nonakademik peserta didik pada pendidikan menengah atau sederajat. Jalur kedua yaitu seleksi bersama masuk PTN (SBMPTN) yang dilakukan berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK). Komponen seleksi dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan.

Pelaksanaan SBMPTN dapat dilakukan oleh PTN setelah pelaksanaan SNMPTN dan sebelum atau setelah calon mahasiswa lulus pendidikan menengah. Hasil UTBK didapat dari penilaian tes potensi skolastik dan tes kompetensi akademik. Tes potensi skolastik bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif yang diperlukan bagi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Tes kompetensi akademik bertujuan untuk menilai kompetensi lainnya.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI