Tampilkan di aplikasi

PPDB saat pandemi Covid-19, daring jadi pilihan utama

Majalah Jendela - Edisi 44/Juni 2020
26 Agustus 2020

Majalah Jendela - Edisi 44/Juni 2020

Pandemi Covid-19 belum juga berakhir hingga masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021.

Jendela
Atas kondisi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta dinas pendidikan dan sekolah menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah.

Demikian pernyataan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). Walaupun Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas pendidikan dapat menyesuaikan pelaksanaan PPDB dengan kondisi daerah masing-masing, Kemendikbud terus mendorong Pemda menggunakan pola daring (dalam jaringan/online) dalam PPDB.

Dengan pelaksanaan PPDB secara daring, berkumpulnya massa di sekolah seperti yang kerap terjadi, dapat dihindari. Mekanisme daring pada PPDB bukan hal yang baru. Beberapa tahun terakhir PPDB daring menjadi pilihan di beberapa daerah. Hal ini juga didorong oleh Kemendikbud, karena PPDB daring lebih transparan dan mampu meminimalkan potensi kecurangan selama proses PPDB.

Mekanisme ini kembali didorong oleh Kemendikbud, terlebih bagi daerah yang sebelumnya telah menerapkan PPDB daring. Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan PPDB daring. Siap Daring Beberapa daerah sudah menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan PPDB secara daring. Seperti di Provinsi Jawa Timur dimana dari 38 Kabupaten/Kota, seluruhnya menyatakan kesiapan untuk melaksanakan PPDB daring termasuk di tingkat provinsi untuk jenjang pendidikan menengah.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI