Tampilkan di aplikasi

Residivis Ditangkap Lagi saat Tidur

Kaltim Post - Edisi 27 April 2024

TARAKAN - Pria berinisial HR (39) ditetapkan sebagai tersangka pencurian emas milik penjual kain di kompleks Pasar Gusher, Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, sekira pukul 23.00 Wita, 14 April lalu. Hasil penyelidikan, HR yang merupakan residivis juga mencuri handphone milik pedagang buah.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, di TKP awal atau di Pasar Gusher, tersangka melancarkan aksinya saat korban tertidur. Sekira pukul 01.30 Wita korban menyadari handphone dan tas miliknya sudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 April 2024

Kaltim Post dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 27 April 2024
Daerah

Artikel Daerah lainnya