Tampilkan di aplikasi

Klenteng Kwan Sing Bio diusik, Ditjen Binmas Buddha digugat

Majalah Matra - Edisi 1020
6 Oktober 2020

Majalah Matra - Edisi 1020

Klenteng Kwan Sing Bio

Matra
Klenteng Kwan Sing Bio Sudah Ratusan Tahun Menjadi Tempat Ibadah Umat Konghucu. Kini Diusik dan Akan “Diberikan” ke Umat Buddha, Klenteng Kwan Sing Bio di Tuban, Jawa Timur yang sudah ratusan tahun menjadi tempat ibadah umat Konghucu diusik.

Ditjen Bimas Agama Budha yang tidak punya kewenangan dan hak memaksa mengganti status kelenteng Kwan Sing Bio menjadi Wihara. Ditjen ini menerbitkan surat tanda daftar Kwan Sing Bio sebagai rumah ibadah Budha. Hal ini tidak bisa diterima pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) selaku pengelola Klenteng Kwan Sing Bio.

Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio pun melayangkan gugatan terhadap Ditjen Bimas Agama Budha ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur pada Jumat (11/9/2020). Gugatan tersebut didasari oleh dikeluarkannya surat tanda daftar rumah ibadah Budhayang mengganti status kelenteng Kwan Sing Bio menjadi Wihara.

Karena dengan dikeluarkannya surat tanda daftar rumah ibadah Buddha terhadap kelenteng Kwan Sing Bio memicu sengketa hingga puncaknya terjadi pengembokan terhadap Klenteng pada tanggal 27 Juli 2020 yang lalu.
Majalah Matra di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI