Tampilkan di aplikasi

Buku MNC Publishing hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Kebijakan Pembangunan Pemuda Strategi dan Tantangannya

1 Pembaca
Rp 110.000 20%
Rp 88.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 264.000 13%
Rp 76.267 /orang
Rp 228.800

5 Pembaca
Rp 440.000 20%
Rp 70.400 /orang
Rp 352.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Sejarah panjang republik telah menunjukkan keterlibatam penting pemuda dalam mewarnai dinamika kehidupan kebangsaan.Secara formal pemuda didefiniskan sebagai bagian penduduk yang memiiki rentang umur tertentu. Bila merujuk pada dunia internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinsiikan pemuda adalah penduduk dengan rentang usia 15-24 tahun.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pemuda (selanjutnya disebut UU Pemuda) mendefinisikan pemuda sebagai warga negara negara yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan dengan rentag usia 16-30. Namun pendefinsian yang ada dalam Undang-undang tersebut bukan menjadi satu-satunya. Badan Pusat Statistik sendiri mendefinisikan pemuda sebagai penduduk dengan rentang usia 15-29 tahun.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si / Dr. Indah Dwi Qurbani, SH. MH.

Penerbit: MNC Publishing
ISBN: 9786024626006
Terbit: Januari 2022 , 147 Halaman

BUKU SERUPA













Ikhtisar

Sejarah panjang republik telah menunjukkan keterlibatam penting pemuda dalam mewarnai dinamika kehidupan kebangsaan.Secara formal pemuda didefiniskan sebagai bagian penduduk yang memiiki rentang umur tertentu. Bila merujuk pada dunia internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa mendefinsiikan pemuda adalah penduduk dengan rentang usia 15-24 tahun.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pemuda (selanjutnya disebut UU Pemuda) mendefinisikan pemuda sebagai warga negara negara yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan dengan rentag usia 16-30. Namun pendefinsian yang ada dalam Undang-undang tersebut bukan menjadi satu-satunya. Badan Pusat Statistik sendiri mendefinisikan pemuda sebagai penduduk dengan rentang usia 15-29 tahun.

Pendahuluan / Prolog

Prakata
Laju perubahan zaman telah menempatkan pemuda dalam situasi yang berbeda. Bila pada masa lalu pemuda dihadapkan pada tantangan seputar perjuangan dan pergolakan sosial-politik nasional, kini pemuda ditantang untuk terlibat dalam agenda-agenda besar pembangunan, baik secara global maupun nasional. situasi tersebut mau tak mau menuntut kesiapan pemuda dari berbagai sisi, baik pendidikan, kepemimpinan, perekonomian, karakateristik, maupun daya kompetisi.

Namun, seiring dengan hal tersebut kondisi kepemudaan Indonesia sendiri saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan cukup berarti. Persoalan berkelanjutan dari buruknya kualitas pendidikan, hingga pengangguran membayangi upaya penguatan kepemudaan. Tidak berhenti di situ, persoalan kekerasan muncul dan mendominasi pemberitaan tentang pemuda di media. Beberapa hasil kajian membuktikan bila pemuda Indonesia masih memiliki daya kompetisi dan menunjukkan kualitas pendidikan yang rendah.

Sebagai negara yang aktif terlibat dalam perkembangan global dan agenda pembangunan berkelanjutan, Indonesia jelas memiliki tugas untuk menyiapkan generasi pemudanya melalui upaya-upaya pembangunan pemuda. Tidak hanya agar siap dalam berkompetisi secara global saja, tapi juga dapat terlibat secara aktif dalam menentukan perubahan.

Beberapa kebijakan memang lahir sebagai respon atas persoalan yang dihadapi, namun hal itu belum begitu menunjukkan dampak perubahan pemuda secara signifikan. Upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam bentuk kebijakan dalam praktiknya masih dijalankan setengah hati. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan yang mengamanatkan peningkatan kapasitas pemuda belum benar-benar direalisasikan di lapangan.

Sementara itu, di tengah situasi kepemudaan yang demikian, diskursus kepemudaan dalam lingkup kajian akademik sendiri juga boleh dibilang sedang mengalami stagnasi. Belum ada literatur komprehensif yang mendiskusikan wacana tata kelola kepemudaan dalam perspektif kebijakan dan karenanya menjadikan perdebatan ilmiah seputar kepemudaan cenderung memfokuskan analisisnya pada aspek karakteristik individual. Beberapa literatur yang beredar dengan tema kepemudaan misalnya, cenderung menonjolkan pendekatan self help atau motivasional yang menghasilkan pembacaan yang sempit dan mengabaikan faktor ekonomi, sosial dan politik pemuda.

Kajian itu lebih menunjukkan minat pada budaya maupun gaya hidup pemuda yang sering kali justru lepas dari konteks permasalahan sosialnya terutama yang bersifat praktis-material. Permasalahan pemuda sesungguhnya bersifat kompleks dan multidimensional. Upaya pembangunan pemuda kemudian tidak bisa hanya fokus pada persoalan pendidikan saja, persoalan perekonomiannya saja.

Penetrasi yang kuat dalam bentuk kebijakan stategis baik oleh para pengambil kebijakan dan para pemangku kepentingan sudah harus dimulai dan diperkuat dari berbagai sisi, baik sisi pendidikan, keterampilan maupun karakternya. Dengan jumlah seperempat populasi penduduk Indonesia, pemuda menjadi potensi yang luar biasa. Dengan instrumen kebijakan yang tepat maka diharapkan potensi itu dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat membantu akselerasi kemajuan bangsa.

Berangkat dari hal tersebut, buku ini hadir sebagai refleksi terhadap kondisi pemuda dan pembangunan pemuda saat ini. dengan mencoba melalukan pembahasan terhadap perkembangan pemuda, khususnya yang terjadi di daerah. Buku ini memberikan gambaran lebih lanjut mengenai perkembangan pemuda dan keterkaitannya dengan agenda pembangunan dalam geliat dinamika maupun tantangan yang dihadapi pada situasi terkini di Indonesia. Sebagai hasil dari penelitian yang dilakukan di tiga daerah yang ada di provinsi Jawa Timur, buku ini menghadirkan gambaran mengenai kondisi kepemudaan secara lebih dekat, detail dan bijak dengan uraian yang menyentuh berbagai aspek, mulai pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, kesehatan dan gender.

Tidak hanya memeberikan analisis terkini, buku ini juga memberikan satu gambaran strategi kebijakan yang kiranya dapat diterapkan dalam upaya peningkatan kapasitas pemuda. Salah satunya, adalah dengan menggagas hadirnya Kota Layak Pemuda sebagai indikator penting dalam merealisasikan agenda pembangunan berkelanjutan. Struktur penulisan buku ini secara umum berisi tentang kepemudaan dan kebijakan strategis pembangunan pemuda.

Pembahasan pemuda meliputi permasalahan dan potensi apa yang dimilikinya. Pada konteks strategi kebijakan, terdapat analisa dan model kebijakan yang kiranya dapat diambil dalam rangkaian upaya pembangunan pemuda. Bab pertama buku ini dibuka dengan memberikan pemahaman tentang siapa yang dimaksud dengan pemuda, dan bagaimana peran yang mereka lakukan dalam mewarnai dinamika sosial masyarakat. pembahasan pada bab dua berisi tinjauan teori hingga penggambaran upaya pembangunan pemuda.

Bab tiga dan Bab empat dapat dikatakan inti dari pada buku ini, dimana didalamnya digambarkan tentang situasi pembangunan pemuda di daerah berdasarkan penghitungan indeks dan kebijakan atau strategi yang seperti apa yang dapat menjawab persoalan pemuda, terutama berdasarkan pengalaman dua daerah. Pada bab lima, secara khusus kami membahas mengenai

Daftar Isi

Cover
Prakata
Daftar Isi
Daftar Gambar
Bab 1: Pemuda: Siapa dan Bagaimana?
Bab 2: Membangun Pemuda, Membangun Negara
Bab 3: Pembangunan Pemuda di Daerah
Bab 4: Pemetaan Masalah dan Strategi Peningkatan
Bab 5: Mengagas Kota Layak Pemuda
Bab 6: Penutup
Daftar Pustaka
Biografi Penulis