Tampilkan di aplikasi

Jaga tekanan darah tetap normal

Tabloid Nakita - Edisi 922
2 Desember 2016

Tabloid Nakita - Edisi 922

Ketika hamil, tekanan darah bisa meninggi atau merendah. ah, keduanya berisiko bagi kehamilan.

Nakita
Sebelum ngobrolin lebih jauh soal tekanan darah, baiknya kita mengetahui dahulu pengertian dari tekanan darah, Ma. Pada situs resminya, Wikipedia Indonesia menjelaskan bahwa tekanan darah merujuk pada tekanan yang dialami darah pada pembuluh arteri darah ketika darah dipompa oleh jantung ke seluruh anggota tubuh.

Tekanan darah dibuat dengan mengambil dua ukuran dan biasanya diukur, misalnya, 120/80 mmHg. Angka atas (120) menunjukkan tekanan ke atas pembuluh arteri akibat denyutan jantung, disebut tekanan sistole.

Angka bawah (80) menunjukkan tekanan saat jantung beristirahat di antara pemompaan, disebut tekanan diastole. Saat yang paling baik untuk mengukur tekanan darah adalah ketika kita dalam kondisi istirahat dengan posisi duduk atau berbaring.

Nah, kehamilan bisa membuat tekanan darah kita meninggi (hipertensi) atau merendah (hipotensi), Ma. Menurut dr. Khanisyah Erza Gumilar, SpOG, normalnya tekanan darah pada kehamilan adalah kurang dari 120/80 mmHg. Idealnya, setiap kontrol kehamilan, Mama diukur juga Mean Arterial Pressure (MAP), istilah yang digunakan dalam pengobatan untuk menggambarkan tekanan darah rata-rata seseorang. Bila MAP Mama lebih dari 90, artinya Mama berisiko tinggi mendapatkan preeklamsia, yang dapat membahayakan Mama dan janin. Oleh karena itu, Khanisyah menegaskan, saat kontrol kehamilan pada dokter obgin, mamil perlu selalu memastikan tekanan darahnya, apakah normal atau tidak.
Tabloid Nakita di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI