Tampilkan di aplikasi

Iuran BPJS naik 2 kali lipat di 2020, mari kita hidup sehat

Tabloid NOVA - Edisi 1655
11 November 2019

Tabloid NOVA - Edisi 1655

Simbolis kesehatan dan uang

NOVA
Menjelang akhir tahun, kita diberi kejutan dengan disahkannya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga 100 persen alias dua kali lipat. Yap, bukan lagi wacana, pasalnya keputusan ini sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019 lalu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Keputusan ini dilakukan sebagai salah satu solusi menekan defisit dana BPJS yang kian dalam. Tentu, hal ini menyedot banyak perhatian. Pantas jika menimbulkan banyak pro dan kontra di mana-mana.

Bukan tanpa sebab, sebagian besar masyarakat—mungkin juga Anda—merasa pelayanan kesehatan menggunakan BPJS masih kurang maksimal. Sehingga, tak rela rasanya membayar iuran sampai dua kali lipat, apalagi jika tak dibarengi dengan peningkatan pelayanan kesehatannya.

Namun, apa daya, aturan sudah diterapkan, iuran BPJS tetap dinaikkan. Lantas, apa yang bisa kita lakukan? Naikkan Kualitas Fisik dan Mental. Protes, tentu boleh saja. Karena kita sebagai pemegang polis berhak mendapatkan layanan terbaik. Tapi akan lebih baik kalau kita juga mengimbanginya dengan menjalankan pola hidup sehat.

Lho, apa hubungannya dengan kenaikan iuran BPJS? Begini, dengan menerapkan pola hidup sehat maka Anda akan terhindar dari serangan penyakit. Nah, implikasinya, bila semakin sedikit peserta BPJS Kesehatan yang sakit, defisit bisa dihindari, dan semoga biaya iuran pun bisa ditekan turun
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI