Tampilkan di aplikasi

Kiat bangkit setelah diputus kerja, PHK bukan akhir segalanya!

Tabloid NOVA - Edisi 1815
2 Desember 2022

Tabloid NOVA - Edisi 1815

Mungkin langit terasa runtuh saat tiba-tiba Anda mendapatkan kabar diberhentikan dari pekerjaan. Syok, sudah pasti. Tapi, jangan lama-lama terpuruk, lakukan hal ini agar cepat kembali bangkit.

NOVA
Kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belakangan ini banyak diberitakan, atau bahkan mungkin Anda jadi salah satunya. Ya, saat ini rasanya memang tidak ada yang benarbenar pasti, tak kenal usia tua, muda, perusahaan besar, atau kecil, karyawan tetap atau kontrak semua bisa terkena badai PHK ini.

“Pada prinsipnya PHK itu adalah sebuah keniscayaan, pasti akan dirasakan oleh siapa pun yang bekerja, apa pun alasannya. Bisa karena sudah habis masa kerjanya, masa kontraknya sudah habis, atau karena suatu kondisi tertentu. Karena keinginan pengusaha, atau bahkan atas keinginan si pekerja itu sendiri,” ujar Dr. Holyness N.

Singadimedja, S.H., M.H, Ahli Hukum Ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran, Bandung. Meskipun tidak mudah, kenyataan pahit ini mau tidak mau harus dihadapi. Sedih dan terpuruk wajar terjadi. Apalagi kalau tempat Anda bekerja memiliki lingkungan yang nyaman ditambah Anda sangat mencintai pekerjaan tersebut. Tapi ingat, ya, PHK bukan akhir segalanya. Lebih baik lakukan hal ini agar bisa segera bangkit dan berdaya lagi. Apa saja?

1. Jangan Panik
Meskipun tidak mudah, pastikan saat kabar buruk ini sampai ke telinga Anda, kendalikan diri untuk tetap tenang. Sehingga, Anda bisa mencerna kalimat yang disampaikan tim Sumber Daya Manusia (SDM) dan atasan dengan baik dan pikiran jernih. Kendati demikian, bukan berarti menolak semua perasaan negatif seperti sedih, kecewa yang dirasakan. Sebaiknya Anda validasi perasaan tersebut.

Hanya saja, pastikan saat Anda menandatangani surat PHK, sudah dalam kondisi emosi yang stabil. Sebagai informasi, kita bisa , lho, meminta waktu misal satu minggu untuk kemudian baru menandatangani surat pemberhentian kerja tersebut. Bahkan, sebagai karyawan, secara hukum Anda juga punya hak untuk menerima dan menolak keputusan tersebut.
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI