Tampilkan di aplikasi

Buku Nuansa Cendekia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

A Modern Law of Nations

Pengantar Hukum Modern Antarbangsa

1 Pembaca
Rp 98.000 13%
Rp 85.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 255.000 13%
Rp 73.667 /orang
Rp 221.000

5 Pembaca
Rp 425.000 20%
Rp 68.000 /orang
Rp 340.000

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini bertujuan mengeksplorasi dasar-dasar untuk membangun hukum internasional modern. Eksplorasi dimulai dengan pengujian terhadap cara yang pernah dilakukan oleh masyarakat dan negara, untuk mengatur hubungan internasional.

Hukum internasional, seperti juga hukum nasional, harus bisa diaplikasikan pada setiap individu.

Hukum internasional memiliki kepentingan yang mendasar di mana seluruh masyarakat internasional ada dalam cakupan hukum internasional. Pelanggaran hukum tidak dapat lagi dianggap sebagai urusan yang berpengaruh langsung hanya pada negara saja.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Philip C. Jessup
Editor: Irwan Kurniawan, M.Ag.

Penerbit: Nuansa Cendekia
ISBN: 9786233352512
Terbit: Mei 2023 , 272 Halaman










Ikhtisar

Buku ini bertujuan mengeksplorasi dasar-dasar untuk membangun hukum internasional modern. Eksplorasi dimulai dengan pengujian terhadap cara yang pernah dilakukan oleh masyarakat dan negara, untuk mengatur hubungan internasional.

Hukum internasional, seperti juga hukum nasional, harus bisa diaplikasikan pada setiap individu.

Hukum internasional memiliki kepentingan yang mendasar di mana seluruh masyarakat internasional ada dalam cakupan hukum internasional. Pelanggaran hukum tidak dapat lagi dianggap sebagai urusan yang berpengaruh langsung hanya pada negara saja.

Pendahuluan / Prolog

BAB I Pendahuluan
Dibanding masa yang lampau, kini banyak kesepakatan dibuat karena kebutuhan akan perubahan dalam sistem internasional tradisional dalam komunitas negara-negara yang berdaulat. Kedaulatan tak terbatas tidak lagi diterima secara otomatis sebagai kepemilikan yang berharga atau bahkan sebagai atribut negara yang diinginkan. Reaksi pascaperang, yang menolak peperangan dan sistem internasional yang tidak hanya memungkinkan perang tetapi juga menolerir perang, dirasakan lebih kuat karena perang yang terjadi belakangan ini lebih mengerikan. Potensi terjadinya peperangan bom atom mendukung upaya melatih kecerdasan dalam meraih keberhasilan dalam ilmu politik.

Daftar Isi

Cover Depan
Halaman Judul
Copyright
Kata Pengantar
Keterangan Singkatan
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
BAB II SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL MODERN
BAB III Pengakuan
BAB IV Kewarganegaraan dan Hak-hak Asasi Manusia
BAB V Tanggung awab Negara terhadap Kerugian Pribadi
BAB VI Hukum Persetujuan Kontraktual
BAB VII Regulasi Penggunaan Paksaan
BAB VIII Hak dan Kewajiban dalam Kasus Paksaan Ilegal
Indeks
Cover Belakang