Tampilkan di aplikasi

Update harga mobil dan motor baru, dihantui naiknya dolar Amerika

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 98/XXVII
6 April 2018

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 98/XXVII

Hampir semua pabrikan mobil dan motor telah mengoreksi harga jualnya di pembuka 2018, yang lebih disebabkan penyesuaian BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). / Foto : Rizky

OTOMOTIF
Hampir semua pabrikan mobil dan motor telah mengoreksi harga jualnya di pembuka 2018, yang lebih disebabkan penyesuaian BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Namun apakah akan kembali menaikkan harga, setelah naiknya nilai tukar dolar Amerika terhadap rupiah? Seperti diketahui, siklus tahunan harga mobil dan motor mengalami kenaikan rutin tiap awal tahun.

Menyesuaikan terhadap besaran pajak BBNKB, yang berbeda-beda tiap daerah. Untuk Jakarta besaran BBNKB sebesar 10 persen. Aspek melambungnya kurs dolar Amerika juga berpotensi mengerek harga jual kendaraan baru. Sebagai catatan, nilai tukar rupiah sempat melemah hingga menyentuh Rp 13.816 pada awal Maret lalu.

Kemudian terus fluktuatif, hingga posisi terakhir yang di-update Senin 2 April 2018 di situs resmi Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika sebesar Rp 13.819. Nah, sebagai panduan berikut ini dipetakan harga mobil dan motor baru ter-update.

PENGARUH DOLAR TERHADAP HARGA. Harga bahan baku mobil dan motor, bagi yang masih menggunakan material impor, maka belanjanya pakai dolar Amerika. Apalagi kalau unitnya impor dalam bentuk utuh alias Completely Built Up (CBU), maka sangat tergantung pada stabilitas nilai tukar rupiah.

Hingga saat ini, komponen mobil dan motor masih belum bisa memenuhi angka 100 persen kandungan lokal. Artinya masih butuh impor komponen. “Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan naiknya harga. Harga bahan baku, exchange rate, interest rate, pokoknya makro ekonomi-lah. Kalau ada pergerakkan pasti akan terpengaruh,” terang Fransiscus Soerjopranoto.
Tabloid OTOMOTIF di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI