Tampilkan di aplikasi

Larangan diskon tarif ojol, tetap aman dalam batasnya

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 06-XXIX
20 Juni 2019

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 06-XXIX

Kumpulan ojek online di depan gedung sate / Foto : Otomotif

OTOMOTIF
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan akan melarang diskon tarif ojek online (ojol). Larangan itu bertujuan menciptakan persaingan yang sehat, jangan sampai terjadi predatory price yang saling mematikan satu sama lain. Lantas apakah hal ini tidak merugikan konsumen, apa tanggapan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)? Menurut Tulus Abadi,

Ketua Pengurus Harian YLKI, diskon pada tarif transportasi online seharusnya tidak menjadi masalah. “Asal tarif yang telah dipotong diskon oleh operator atau partner-nya masih dalam rentang Tarif Batas Bawah (TBB) sampai dengan Tarif Batas Atas (TBA),” buka Tulus.

Toh menurutnya, soal ini sudah ada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. KP 348 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

“Di situ telah dijelaskan tentang ketentuan tarif transportasi online berdasar biaya batas bawah, biaya batas atas, dan biaya jasa minimal ditetapkan berdasarkan sistem zonasi,” imbuhnya melalui keterangan tertulis (13/6) Akan berbeda jika penerapan diskon tarif ojol di bawah TBB.

“Kalau diskonnya bermain di antara ambang TBB-TBA itu tidak masalah. Tidak ada yang salah dengan diskon selama masih di rentang TBB-TBA. Sebab diskon salah satu daya pikat konsumen,” bilangnya lagi. Maksudnya, akan menjadi persoalan, kalau ada operator memberikan diskon tarif melewati batas yang telah ditentukan oleh Kepmenhub dengan mematok di bawah TBB.

Jika itu terjadi, bisa menjurus pada persaingan tidak sehat. Bahkan menjurus predatory pricing. “Di sinilah tugas Kemenhub untuk melakukan pengawasan jangan sampai diskon yang diberikan keluar dari rentang TBB-TBA. Kemenhub wajib memberikan sanksi kepada operator yang memberikan harga di bawah ketentuan Kepmenhub tersebut,” lanjut Tulus.
Tabloid OTOMOTIF di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI