Tampilkan di aplikasi

Genjot usaha, perbesar modal anggota

Majalah Peluang - Edisi 86
26 Maret 2018

Majalah Peluang - Edisi 86

Langkah tersebut dapat dikebut melalui peningkatan jumlah modal dari anggota.

Peluang
Kopedana berkomitmen untuk terus memperbesar jangkauan usahanya yang kini berbasis serba usaha. Langkah tersebut dapat dikebut melalui peningkatan jumlah modal dari anggota.

SEBAGAI lembaga ekonomi yang mengandalkan kekuatan pada partisipasi anggota, koperasi dapat tumbuh di lingkungan mana pun, termasuk di sektor swasta (korporasi). Faktanya, banyak koperasi pegawai/karyawan yang menuai sukses. Salah satunya adalah Koperasi Danareksa (Kopedana) yang sebagian besar anggotanya merupakan pegawai PT Danareksa (Persero).

Kopedana didirikan pada 5 Agustus 1986 di Jakarta. Menurut Heri Gemala, Ketua Kopedana pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan taat pada regulasi. “Fokus kami dalam waktu dekat pada struktur modal dengan memperbesar sumber dana sendiri,” ujar Heri dalam RAT Kopedana Tahun Buku 2016 di Auditorium PT Danareksa (Persero) di Jakarta, 8 April 2017.

RAT Kopedana dilakukan sebagai komitmen pengurus untuk taat pada aturan perkoperasian di Indonesia. Selain anggota dan undangan, RAT ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Suku Dinas Koperasi Jakarta Pusat. Kopedana memiliki usaha yang beragam meliputi simpan pinjam, toko, SPBU, dan jasa. Di Unit Usaha Simpan Pinjam (USP), koperasi memiliki dua produk yaitu Simpanan dan Pinjaman.

Anggota dapat memanfaatkan Produk Sijakop (Layanan Simpanan Berjangka Kopedana) dan Tabungan Plus Kopedana. Sijakop merupakan program investasi berjangka dengan tujuan untuk meningkatkan peran aktif anggota dalam menambah modal kerja kegiatan Kopedana. Jangka waktu penempatan dana Sijakop adalah 12 bulan dan 24 bulan.
Majalah Peluang di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI