Tampilkan di aplikasi

Terdepan memberdayakan umat dengan Ziswaf

Majalah Peluang - Edisi 100
3 Juli 2018

Majalah Peluang - Edisi 100

Melalui program inovatif yang memberikan solusi, Kopsyah BMI layak menjadi referensi pengelolaan dana kebajikan.

Peluang
Islam sebagai agama paripurna memiliki instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf ) untuk menyelesaikan beragam problematika ekonomi dan sosial. Melalui pengelolaan yang optimal, Ziswaf merupakan sumber dana kebajikan yang dapat memberi maslahat sebagaimana tujuan ekonomi syariah. Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) sebagai salah satu koperasi besar menyadari fungsi strategis dari instrumen tersebut.

Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Kopsyah BMI mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk memberdayakan umat melalui dana Ziswaf. “Sebagian masalah bangsa ini dapat terselesaikan dengan pengelolaan Ziswaf yang profesional,” ujar Kamaruddin.

Sejauh ini komitmen Koperasi yang berpusat di Tangerang Banten itu dalam pemberdayaan umat melalui Ziswaf bukan hanya sebatas isapan jempol belaka, tetapi termaterialisasi dalam tindakan konkret. Dana kebajikan tersebut sudah disalurkan dalam berbagai program sosial kemasyarakatan antara lain pemberian rumah gratis dan pembuatan sanitasi musholla, masjid, dan pesanteran (Sanimesra).

Menariknya, pemberian rumah gratis layak huni tidak hanya diberikan kepada anggota saja tetapi juga kepada masyarakat non anggota. Asalkan memenuhi kriteria untuk diberi bantuan, tim Kopsyah BMI segera mengeksekusi pemberian bantuan rumah tersebut.

Sampai saat ini, Kopsyah BMI sudah memberikan bantuan Rumah Gratis kepada 90 orang penerima sejak program itu digelar pertama kali pada 2015. Penerima rumah gratis ke-90 tersebut adalah Suhanda, petani dan buruh serabutan di Desa Mekarbaru Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten. Pria itu telah menerima bantuan rumah gratis pada Ramadhan lalu (Lihat boks).
Majalah Peluang di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI