Tampilkan di aplikasi

Buku Pena Cendikia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Fiqh Peradaban

1 Pembaca
Rp 75.000 13%
Rp 65.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 195.000 13%
Rp 56.333 /orang
Rp 169.000

5 Pembaca
Rp 325.000 20%
Rp 52.000 /orang
Rp 260.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Fiqh Peradaban ini mencakup tiga aspek. Pertama, penjelasan Indonesia bernuansa syariah sehingga menegaskan gagasan para founding fathers yang memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara bangsa telah sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, NKRI merupakan negara yang sah dalam pandangan agama dan wajib hukumnya membela serta mempertahankannya. NKRI sebagai hasil perjuangan para pahlawan dan para founding fathers termasuk juga para ulama harus diteruskan, dijaga dan dipertahankan oleh para generasi penerus. Bukan justru mengkhianati perjuangan dan jerih payah para pendahulu dengan upaya mengubah menjadi model negara lain, termasuk merubahnya menjadi negara Khila>fah, sebuah model negara yang tidak relevan lagi pada saat ini, apalagi diterapkan di Indonesia. Kedua, tentang Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial, keagamaan dan kemasyaratan yang mengawal NKRI dengan tokoh terkenalnya Dr. (HC) KH MA Sahal Mahfudh dengan gagasan fikih siyasah yang sesuai dengan NU. Ketiga, kajian fikih peradaban yang merupakan gagasan Dr. (HC) KH Yahya Cholil Staquf, pimpinan Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memuat fikih peradaban, fikih good governance dan fikih batas usia kawin agar terwujud keluarga mashlahat yang sesuai dengan tujuan dilaksanakannya ajaran Islam (maqasid al-shari’ah).

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Muhammad Solikhudin
Editor: Muhammad Fauzinuddin Faiz

Penerbit: Pena Cendikia
ISBN: 9786238237104
Terbit: Juli 2023 , 199 Halaman










Ikhtisar

Buku Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Fiqh Peradaban ini mencakup tiga aspek. Pertama, penjelasan Indonesia bernuansa syariah sehingga menegaskan gagasan para founding fathers yang memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara bangsa telah sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, NKRI merupakan negara yang sah dalam pandangan agama dan wajib hukumnya membela serta mempertahankannya. NKRI sebagai hasil perjuangan para pahlawan dan para founding fathers termasuk juga para ulama harus diteruskan, dijaga dan dipertahankan oleh para generasi penerus. Bukan justru mengkhianati perjuangan dan jerih payah para pendahulu dengan upaya mengubah menjadi model negara lain, termasuk merubahnya menjadi negara Khila>fah, sebuah model negara yang tidak relevan lagi pada saat ini, apalagi diterapkan di Indonesia. Kedua, tentang Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial, keagamaan dan kemasyaratan yang mengawal NKRI dengan tokoh terkenalnya Dr. (HC) KH MA Sahal Mahfudh dengan gagasan fikih siyasah yang sesuai dengan NU. Ketiga, kajian fikih peradaban yang merupakan gagasan Dr. (HC) KH Yahya Cholil Staquf, pimpinan Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memuat fikih peradaban, fikih good governance dan fikih batas usia kawin agar terwujud keluarga mashlahat yang sesuai dengan tujuan dilaksanakannya ajaran Islam (maqasid al-shari’ah).

Pendahuluan / Prolog

Pengantar Penulis
Alhamadulillahirabbil’alamin, segala puji bagi Allah Swt, bahwa proses penulisan naskah buku Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Fiqh Peradaban akhirnya dapat diselesaikan. Buku ini memuat tiga aspek penting. Pertama, kajian Indonesia bernuansa syariah yang memuat trias politika dan dianalisis dengan maslahah.

Kedua, Nahdlatul Ulama dan pemikiran fiqh siyasah Dr. (HC) KH MA Sahal Mahfuh. Ketiga, fiqh peradaban gagasan Dr. (HC) KH Yahya Cholil Staquf memuat fiqh batas usia kawin, fih good governance dan fiqh peradaban yang bermuatan gagasan Dr. (HC) KH Abdurrahman Wahid. Gagasan fiqh peradaban Dr. (HC) KH Yahya Cholil Staquf ingin menampilkan fiqh yang humanis atau harmonis dalam konteks global. Gagasan ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Dr. (HC) KH MA Sahal Mahfuh yang memunculkan gagasan fiqh sosial untuk menjawab probem-problem sosial dan gagasan Dr. (HC) KH Abdurrahman Wahid dengan Islam kosmopolitan.

Menarik dicermati secara makna fiqh peradaban dapat dipahami memuat negara bangsa sehingga terwujud harmoni dalam konteks global. Maka juga dapat dikembangkan membahas masalah-masalah aktual yang berkembang di masyarakat, baik skla global maupun nasional dalam konteks Indonesia, seperti batas usia kawin dalam ranah fiqh keluarga dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam ranah fiqh siyasah. Maka fiqh peradaban yang dimuat dalam buku ini memuat probelm global serta nasional yang butuh solusi strategis dan konkrit agar fiqh benar-benar mampu menjawab tantangan zaman yang kompeks.

Harapan pembuatan buku ini tentu agar semua pihak mendapatkan pemahaman yang utuh dan bulat (komprehensif), baik akademisi, praktisi dan masyarakat. Beberapa catatan penting penulis tuangkan dalam karya tulis ini disertai dengan rujukan yang kaya. Buku ini patut dibaca bagi kalangan akademisi, praktisi. Keunikan dan kelebihan buku ini karena ditulis Doktor Studi Islam konsentrasi Hukum Islam sehingga mampu menambah keyakinan para pembaca terkait isi yang tekandung di dalamnya.

Ala kulli hal alhamdulillah, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyelesaikan karya tulis ini, terutama kedua orangtua penulis, H. Abdullah Sattar Moch. (Muchammad Satar) dan Hj. Sri Astutik, Allhummaghfirli waliwalidayya warhamhuma kama rabbayani shaghirah. Kepada penerbit Bintang, penulis juga mengucapkan terima kasih yang berkenan menerbitkan buku ini. Ucapan terima kasih juga diucapkan kepada Guru dan Dosen penulis yang mencurahkan ilmunya di Tambakberas Jombang dan Pascasarjana UIN Sunan Ampel. Semoga bermanfaat dan berbarokah. Amin!

Penulis

Muhammad Solikhudin - Dr. Muhammad Solikhudin, S. Sy., M. H.I, lahir di Sidoarjo, 26 September 1988, dari pasangan suami istri, H. Abdullah Sattar Moch. (Moch. Satar) dan Hj. Sri Astutik. Alamat rumah penulis di Jl. Brigjend katamso II/35A RT 22/RW 05 Pengkol Kedungrejo Waru Sidoarjo 61256 dan Banjarejo View C 10 Ngadiluwih Kabupaten Kediri dekat IAIN Kediri. Nomor kontak yang dapat dihubungi 081335772236. Penulis pernah menimba ilmu di pendidikan formal dan non-formal. Pendidikan formal penulis di antaranya: TK Nahdlatul Ulama Kedungrejo Waru Sidoarjo, lulus Tahun 1994, MI Nahdlatul Ulama Kedungrejo Waru Sidoarjo, lulus Tahun 2000, SMP Bahauddin Ngelom Sepanjang Sidoarjo, lulus Tahun 2004, Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Bahrul Ulum Tambak beras Jombang, lulus Tahun 2009, Sarjana di Fakultas Syariah Prodi Ahwal Syakhsiyyah/Hukum Keluarga Islam STIBAFA (IAIBAFA) Tambakberas, lulus Tahun 2013, Magister di Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, lulus Tahun 2015, Doktor Studi Islam Konsentrasi Hukum Islam di Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, lulus Tahun 2020.

Daftar Isi

Cover
Kata Pengantar: Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Fiqh Peradaban
Kata Pengatar Penulis: Dr. Muhammad Solikhudin, M. H.I, Dosen Fakultas Syariah IAIN Kediri
Daftar Isi
Indonesia Bernuansa Syariah: Rekonstruksi Konsep Negara di Indonesia Berbasis Maslahah
     A. Pendahuluan
     B. Indonesia Bernuansa Syariah Sebagai Konfigurasi Islam Rahmantan lil ‘Alamin
     C. Memahami Konsep Jihad Defensif dan Ekspansif
     D. Syariat Islam dan Penerapannya di Indonesia: Antara Teks dan Konteks
     E. Negara Hukum Indonesia dan Relevansinya dengan Negara Madinah
     F. Penutup
     G. Daftar Pustaka
Ijtihad Politik Nahdlatul Ulama dalam Konfigirasi Pemikiran Fikih Siyasah KH MA. Sahal Mahfudh
     A. Pendahuluan
     B. Nahdlatul Ulama Sebagai Organisasi Sosial Keagamaan
     C. Ijtihad Politik Nahdlatul Ulama
     D. Konfigurasi Pemikiran Fikih Siyasah KH MA. Sahal Mahfudh dan Keselarasannya dengan Ijtihad Politik Nahdlatul Ulama
     E. Penutup
     F. Daftar Pustaka
Formulasi Fikih Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dalam Negara Kesejahteraan Indonesia
     A. Pendahuluan
     B. Hakikat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
     C. Asas-Asas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
     D. Formulasi Fikih Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
     E. Implikasi Penerapan Fikih Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Negara Kesejahteraan Indonesia
     F. Penutup
     G. Daftar Pustaka
Fikih Batas Usia Kawin dan Implikasinya dalam Konstrusi Keluarga Harmonis: Analisis Batas Usia Kawin dengan Metode Ijtihad Istishlah Al-Ghazali
     A. Pendahuluan
     B. Batas Usia Kawin dalam Hukum Islam
     C. Batas Usia Kawin dalam Undang-Undang di Indonesia
     D. Rekonstruksi Fikih Batas Usia Kawin Berbasis Istishlah al-Ghazali
     E. Implikasi Fikih Batas Usia Kawin dalam Konstruksi Keluarga Harmonis
     F. Penutup
     G. Daftar Pustaka
Fikih Peradaban: Reaktualisasi Perdaban Kosmopolitan Berbasis Hukum Islam
     A. Pendahuluan
     B. Rumusan Fikih Peradaban
     C. Reaktualisasi Peradaban Kosmopolitan Berbasis Hukum Islam
     D. Implikasi Nalar Fikih Peradaban dan Rekomendasi Fikih Peradaban
     E. Penutup
     F. Daftar Pustaka
Biodata Penulis