Tampilkan di aplikasi

Buku Peneleh hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Petuah Pancasila untuk Akuntabilitas Partai Politik

1 Pembaca
Rp 124.500 15%
Rp 105.825

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 317.475 13%
Rp 91.715 /orang
Rp 275.145

5 Pembaca
Rp 529.125 20%
Rp 84.660 /orang
Rp 423.300

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini merupakan sebuah kritik atas konsep akuntabilitas partai politik yang telah menghianati nilai-nilai Pancasila. Ideologi Pancasila hanya dijadikan slogan dan mantra politik untuk melegitimasi pendirian partai. Fenomena banyaknya kader partai politik yang terjerat dalam korupsi, kolusi dan nepotisme. Bukti bahwa amanah Pancasila terutama dalam pertarungan partai politik dalam kanca perpolitikan di Indonesia telah terdegradasi oleh kepentingan antar elit penguasa. Hal tersebut telah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Konsep akuntabilitas partai politik berdasarkan amanat perundangundangan Pasal 39 (1) berbunyi pengelolaan keuangan Partai Politik dilakukan secara transparan dan akuntabel, hanya simbol untuk mempertahankan kekuasaan, karena partai politk gagal mengemban amanah tersebut.

Konsep akuntabilitas partai politik mulai dari akuntabilitas pengkaderan, akuntabilitas kebijakan, akuntabilitas program, akuntabilitas keuangan telah mengalami pergeseran konsep demokrasi liberal. Secara riil, praktek demokrasi Pancasila tersingkirkan, terbukti pemilihan langsung menjadi era kompetisi pertarungan antara elit yang mempunyai kekuasaan finansial. Proses pengkaderan yang akan menduduki kursi legislatif maupun eksekutif tidak lagi menggunakan nilai-nilai musyawarah sesuai amanah sila ke 4 tetapi siapa yang mampu membiayai perhelatan demokrasi. Pelaksanaan musyawarah dalam aktivitas partai politik sudah tidak ada gaungnya, yang ada hanya politik transaksional, era kompetisi menjadi pintu masuk elit pengusaha untuk mendirikan partai politik.

Oleh karena itu, tulisan ini merupakan salah satu solusi konsep untuk mengembalikan citra diri bangsa Indonesia dalam berdemokrasi yang sesuai dengan falsafah negara serta azas dan ideologi pendirian partai politik yaitu Pancasila. Konsep Pancasila Bottom Line merupakan konsep penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang tidak terpisahkan antara nilai dengan nilai yang lain. Konsep PBL merupakan konsep pertangungjawaban partai politik kepada Tuhan, konstituen dan lingkungan untuk mewujudkan kepentingan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat. Artinya Proses akuntabilitas yang dilakukan oleh partai politik yakni akuntabilitas pengkaderan, akuntabilitas kebijakan, akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas program, tidak saja didasarkan pada pertanggungjawaban secara formal (sesuai dengan undang-undang) tetapi harus dipertanggungjawaban kepada Tuhan, konstituen dan lingkungan. Konsep Pancasila Bottom Line mengimplikasikan bahwa partai politik harus lebih mengutamakan kepentingan stakeholders (Tuhan, konstituen, lingkungan) daripada kepentingan elit partai politik (korporatokrasi).

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Dr. St. Salmah S
Editor: Nasrudin Latif

Penerbit: Peneleh
ISBN: 9786236366103
Terbit: Desember 2022 , 290 Halaman










Ikhtisar

Buku ini merupakan sebuah kritik atas konsep akuntabilitas partai politik yang telah menghianati nilai-nilai Pancasila. Ideologi Pancasila hanya dijadikan slogan dan mantra politik untuk melegitimasi pendirian partai. Fenomena banyaknya kader partai politik yang terjerat dalam korupsi, kolusi dan nepotisme. Bukti bahwa amanah Pancasila terutama dalam pertarungan partai politik dalam kanca perpolitikan di Indonesia telah terdegradasi oleh kepentingan antar elit penguasa. Hal tersebut telah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Konsep akuntabilitas partai politik berdasarkan amanat perundangundangan Pasal 39 (1) berbunyi pengelolaan keuangan Partai Politik dilakukan secara transparan dan akuntabel, hanya simbol untuk mempertahankan kekuasaan, karena partai politk gagal mengemban amanah tersebut.

Konsep akuntabilitas partai politik mulai dari akuntabilitas pengkaderan, akuntabilitas kebijakan, akuntabilitas program, akuntabilitas keuangan telah mengalami pergeseran konsep demokrasi liberal. Secara riil, praktek demokrasi Pancasila tersingkirkan, terbukti pemilihan langsung menjadi era kompetisi pertarungan antara elit yang mempunyai kekuasaan finansial. Proses pengkaderan yang akan menduduki kursi legislatif maupun eksekutif tidak lagi menggunakan nilai-nilai musyawarah sesuai amanah sila ke 4 tetapi siapa yang mampu membiayai perhelatan demokrasi. Pelaksanaan musyawarah dalam aktivitas partai politik sudah tidak ada gaungnya, yang ada hanya politik transaksional, era kompetisi menjadi pintu masuk elit pengusaha untuk mendirikan partai politik.

Oleh karena itu, tulisan ini merupakan salah satu solusi konsep untuk mengembalikan citra diri bangsa Indonesia dalam berdemokrasi yang sesuai dengan falsafah negara serta azas dan ideologi pendirian partai politik yaitu Pancasila. Konsep Pancasila Bottom Line merupakan konsep penjabaran dari nilai-nilai Pancasila yang tidak terpisahkan antara nilai dengan nilai yang lain. Konsep PBL merupakan konsep pertangungjawaban partai politik kepada Tuhan, konstituen dan lingkungan untuk mewujudkan kepentingan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat. Artinya Proses akuntabilitas yang dilakukan oleh partai politik yakni akuntabilitas pengkaderan, akuntabilitas kebijakan, akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas program, tidak saja didasarkan pada pertanggungjawaban secara formal (sesuai dengan undang-undang) tetapi harus dipertanggungjawaban kepada Tuhan, konstituen dan lingkungan. Konsep Pancasila Bottom Line mengimplikasikan bahwa partai politik harus lebih mengutamakan kepentingan stakeholders (Tuhan, konstituen, lingkungan) daripada kepentingan elit partai politik (korporatokrasi).

Pendahuluan / Prolog

Akuntabilitas Dalam Partai Politik
Isu sentral dunia terhadap akuntabilitas mendorong tata kelola organisasi sektor publik di Indonesia. Kajian akademik akuntabilitas sektor publik telah mengalami perkembangan pesat (Feriyansyah, Irianto, & Roekhudin, 2018; Dubnick, 2014; Pinilih, 2017; Yang, 2012; Papadopoulos, 2010; Fikri et al., 2010; Bovens, 2006; Maskin & Tirole, 2004; Broadbent & Laughlin, 2003; Persson, Roland, & Tabellini, 1997; Day & Klein, 1987; Sicklair, 1995). Akuntabilitas disinyalir dapat memperbaiki kebijakan, memberikan informasi dana publik, meningkatkan legitimasi, dan mengurangi skandal korupsi (Lourenco, 2015; Cimpoeru et al., 2015; Mann & Potter, 2015; Rached, 2016; Pina, et al., 2010; Halachmi & Holzer, 2010; Wong & Welch, 2004; Benito & Bastida 2009; Ferraz & Finan, 2008; Curtis & Meier, 2006; Bhuiyan & Amagoh, 2011; Brinkerhoff, 2006: 270).

Namun, realitas akuntabilitas partai politik di Indonesia berbeda. Perbedaannya dibangun atas pandangan tidak atau belum pentingnya diwujudkan dalam upaya good political governance baik kelembagaan, pengkaderan dan keuangan (Wibowo, 2018; Manar, 2016; Bandiyah, 2016).

Sehingga kredibilitas partai politik semakin merosot menurut Kholmi (2008; 2010), Anzar (2011) terjadi, disebabkan tidak adanya prinsip akuntabilitas, baik laporan keuangan tahunan maupun laporan kampanye. Partai politik dianggap gagal mengemban amanah, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang keuangan partai politik1. Hal ini, berdampak munculnya keputusan politik yang buruk, korupsi, kolusi dan nepotisme (Pinilih, 2017; Zuryani, et al., 2016; Kumorotomo, 2010; Surbakti, 2015: 1; Suparman, et al., 2013; Kopel & Kemitraan, 2013; Huque, 2011).

Daftar Isi

Daftar Isi
Bab I Akuntabilitas Dalam Partai Politik
     1.1 Konsep Akuntabilitas: Isu Partai Politik
     1.2 Konsep Akuntabilitas Partai Politik: Doktrin Neoliberalisme
     1.3 Akuntabilitas Partai Politik: Topeng Mempertahankan Kekuasaan
     1.4 Motivasi Kajian Akuntabilitas Partai Politik
Bab II Melacak Pemikiran Habermas Dan Pancasila: Menuju Akuntabilitas Yang Holistik
     2.1 Ikhtiyar Melacak Pemikiran
     2.2 Teori Kritis Habermas: Pertautan Kepentingan dan Ilmu Pengetahuan
     2.3 Meniti Pengembaraan Pemikiran Habermas
     2.4 Habermas: Kritik atas Rasionalitas
     2.5 Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sumber Etika Politik
     2.6 Epistemologi Realisasi Nilai-Nilai Pancasila
     2.7 Integrasi Teori Komunikasi Aksi Habermas dan Pancasila
Bab III Memahami Realitas Secara Kritis
     3.1 Fondasi Pemikiran
     3.2 Lahirnya Pendekatan Alternatif Kajian
     3.3 Teori Kritis sebagai Usaha Mengaitkan Teori dan Praksis
Bab IV Partai Politik Xyz Dalam Lingkaran Kekuasaan
     4.1 Pengantar
     4.2 Pemberian Modal Korporasi sebagai Pelumas Membiayai Aktivitas Partai Politik XYZ
     4.3 Kuasa Legislatif: Bayang-Bayang Korporasi dalam Mengesahkan Regulasi
     4.4 Terkikis Peran Eksekutif (Pemerintah):Jebakan Menuju Kemiskinan
     4.5 Membungkam Organisasi Masyarakat Sipil (NGO): Memuluskan Jeratan Kapitalisme
     4.6 Indoktrinisasi Mahasiswa untuk Kepentingan Korporat
     4.7 Intelektualitas Akademisi yang Tersandra oleh Kepentingan Korporat
     4.8 Media Massa: Orkestra yang Menghidangkan Senandung Kepentingan Korporat
     4.9 Ringkasan
Bab V Menelusuri Praktik Akuntabilitas Partai Politik Xyz
     5.1 Pengantar
     5.2 Akuntabilitas Pengkaderan Partai Politik XYZ: Dominasi Uang dan Kekuasaan
     5.3 Akuntabilitas Kebijakan: Menodai Kepentingan Kedaulatan Rakyat dan Justifikasi Perburuan Rente
     5.4 Akuntabilitas Keuangan: Akuntabilitas yang Ambigu
     5.5 Akuntabilitas Program: Wujud Kepentingan Diri Partai Politik XYZ
     5.6 Ringkasan
Bab VI Praksis: Musyawarah Sebagai Sarana Komunikasi Merumuskan Konsep Akuntabilitas Partai Politik Xyz
     6.1 Pengantar
     6.2 Landasan Merumuskan Konsep Akuntabilitas Partai Politik XYZ
     6.3 Praksis Akuntabilitas Pengkaderan Berbasis PBL
     6.4 Praksis Akuntabilitas Kebijakan Berbasis PBL
     6.5 Praksis Akuntabilitas Keuangan Berbasis PBL
     6.6 Praksis Akuntabilitas Program Berbasis PBL
     6.7 Ringkasan
Bab VII Pancasila Bottom Line (Pbl) Sebagai Akuntabilitas Partai Politik Xyz
     7.1 Pengantar
     7.2 Pentingnya PBL sebagai Konsep Akuntabilitas Partai Politik XYZ
     7.3 PBL Menuju Akuntabilitas yang Holistik
     7.4 Kembali ke Ideologi: PBL sebagai Akuntabilitas Partai Politik XYZ yang Menjamin Kesejahteraan dan Kedaulatan Rakyat
     7.5 Ringkasan
Bab VIII Kembali Kepada Fitrah
     8.1 Fitrah Partai Politik
     8.2 Arah Perbaikan Partai Politik
Daftar Pustaka
Tentang Penulis