Tampilkan di aplikasi

Buku Peneleh hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Menuju Penganggaran Daerah Berdasarkan Pancasila

1 Pembaca
Rp 143.500 15%
Rp 121.975

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 365.925 13%
Rp 105.712 /orang
Rp 317.135

5 Pembaca
Rp 609.875 20%
Rp 97.580 /orang
Rp 487.900

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Nilai-nilai Pancasila yang seharusnya dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan terutama pejabat tinggi yang diberi amanah, senyatanya justru belum tertanam sebagai suatu pandangan hidup. Kesadaran dan kepekaan pejabat dalam menangkap suara-suara dan masukan selama menjalankan tugas, termasuk ketika melaksanakan penyusunan kebijakan anggaran masih jauh dari nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, Penulis memandang bahwa hal ini merupakan salah satu kesalahan yang harus diperbaiki, mengingat dari sisi pembelaan terhadap rakyat kecil, semangat persatuan, nasionalisme dan musyawarah-mufakat yang ada dalam nilai-nilai Pancasila, menurutnya belum secara jelas diaplikasikan.

Penulis mencoba menyajikan pandangannya mengenai prinsip-prinsip penganggaran yang baik. Menurutnya, penganggaran yang baik seharusnya didasarkan pada nilai-nilai yang dirumuskan oleh si penyusun anggaran itu sendiri. Akan tetapi pada praktiknya, si penyusun lebih suka mengadopsi pemikiran Barat yang justru bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Buku ini sekaligus memberikan gambaran yang kongkrit mengenai prinsip penyusunan anggaran berdasarkan Pancasila. Dari fakta yang ditemukan di lapangan melalui serangkaian pengamatan, hasil wawancara dan interpretasi dari beberapa narasumber serta perenungan mendalam, maka dihasilkan bentuk prinsip dasar penganggaran yang berdasarkan Pancasila, yaitu: 1) mentoleransi, 2) mengadilkan, 3) melindungi segenap masyarakat, 4) memajukan kesejahteraan umum, dan 5) mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Sujatmika
Editor: Novrida Qudsi Lutfillah

Penerbit: Peneleh
ISBN: 9786239461867
Terbit: Juli 2020 , 344 Halaman










Ikhtisar

Nilai-nilai Pancasila yang seharusnya dimiliki oleh penyelenggara pemerintahan terutama pejabat tinggi yang diberi amanah, senyatanya justru belum tertanam sebagai suatu pandangan hidup. Kesadaran dan kepekaan pejabat dalam menangkap suara-suara dan masukan selama menjalankan tugas, termasuk ketika melaksanakan penyusunan kebijakan anggaran masih jauh dari nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, Penulis memandang bahwa hal ini merupakan salah satu kesalahan yang harus diperbaiki, mengingat dari sisi pembelaan terhadap rakyat kecil, semangat persatuan, nasionalisme dan musyawarah-mufakat yang ada dalam nilai-nilai Pancasila, menurutnya belum secara jelas diaplikasikan.

Penulis mencoba menyajikan pandangannya mengenai prinsip-prinsip penganggaran yang baik. Menurutnya, penganggaran yang baik seharusnya didasarkan pada nilai-nilai yang dirumuskan oleh si penyusun anggaran itu sendiri. Akan tetapi pada praktiknya, si penyusun lebih suka mengadopsi pemikiran Barat yang justru bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila. Buku ini sekaligus memberikan gambaran yang kongkrit mengenai prinsip penyusunan anggaran berdasarkan Pancasila. Dari fakta yang ditemukan di lapangan melalui serangkaian pengamatan, hasil wawancara dan interpretasi dari beberapa narasumber serta perenungan mendalam, maka dihasilkan bentuk prinsip dasar penganggaran yang berdasarkan Pancasila, yaitu: 1) mentoleransi, 2) mengadilkan, 3) melindungi segenap masyarakat, 4) memajukan kesejahteraan umum, dan 5) mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendahuluan / Prolog

Niti Laku (Hijrah) Penganggaran Daerah Berdasarkan Pancasila
Penerapan sistem akuntansi di pemerintahan, terutama di pemerintah daerah (pemda) diharapkan mampu membenahi sistem birokrasi yang selama ini dianggap tidak efisien. Misalnya, sistem penganggaran di sektor publik yang ada di Indonesia adalah salah satu sistem yang dalam perkembangannya telah menjadi instrumen kebijakan multifungsi dan dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai salah satu tujuan organisasi di pemerintah daerah (Halim, 2014). Sistem tersebut tercermin padakomposisi dan besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah serta tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan atau yang dicita-citakan.

Penganggaran bisnis/pada umumnya merupakan kegiatan yang sangat penting dan diperlukan karena proses tersebut memiliki fungsi sebagai alat untuk mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, memotivasi, mengevaluasi prestasi (sebagai tolok ukur kinerja), dan sebagai alat pengendali (Kenis, 1979; Kren, 1992; Hansen dan Mowen, 2015). Penganggaran dalam sektor publik merupakan tahapan yang cukup rumit dan penuh dengan nuansa politik, karena anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu (Mardiasmo, 2009).

Editor

Novrida Qudsi Lutfillah - Novrida Qudsi Lutfillah Peneliti senior di Peneleh Research Institute (PRI), Pengelola jurnal IMANENSI sebagai Chief in Editor, menjadi editor dan reviewer di beberapa jurnal bereputasi nasional dan internasional. Selain aktif mengajar di dalam bidang akuntansi di Politeknik Negeri Malang, Doktor Ilmu Akuntansi lulusan Universitas Brawijaya ini merupakan pengurus Yayasan Peneleh Jang Oetama (YPJO), Aliansi Pengelola Jurnal Berintegritas Indonesia (ALJEBI), PUSPA ALJEBI, Forum Dosen Ekonomi dan Bisnis Islam (FORDEBI).

Daftar Isi

Cover
Pengantar Penerbit
Daftar Isi
Bab I Niti Laku (Hijrah) Penganggaran Daerah Berdasarkan Pancasila
     1.1. Kajian New Public Management (NPM) dan Kajian Pancasila
Bab II Pancasila Dan Dasar Pemahaman Penganggaran Sektor Publik
     2.1. Hakikat Pancasila
     2.2. Penganggaran Sektor Publik
     2.3. Keterkaitan antara Pancasila dan Penganggaran Sektor Publik
     2.4. Pancasila sebagai Dasar Pemahaman Penganggaran
Bab III Pengkajian Sila-Sila Pancasila Dalam Organisasi Pemerintah
     3.1. Kesatuan Sila-sila Pancasila dalam Organisasi Pemerintah
     3.2. Substansi Sila-Sila Pancasila dalam Perspektif Keilmuan untuk Mendasari Anggaran Pemerin
     3.3. Paradigma dan Pendekatan Riset
     3.4. Objek Penelitian
     3.5. Penentuan Informan
     3.6. Metode Pengumpulan Data
     3.7. Metode Analisis Data
     3.8. Sila Pancasila dalam Sektor Pemerintah
Bab IV Meniti Pemahaman Pancasila Sebagai Prinsip Dasar Penganggaran Pemerintah Daerah
     4.1. Begrip (pemahaman) Pancasila
     4.2. Prinsip Dasar Nilai-Nilai Pancasila
     4.3. Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila
     4.4. Membumikan dan Menginikan Pancasila Lewat Penganggaran
     4.5. Pancasila sebagai Paradigma dalam Membangun
     4.6. Pancasila sebagai Prinsip Dasar Penganggaran Daerah
     4.7. Implementasi Nilai-Nilai Pancasila pada Pemerintah
Daerah
     4.8.Tantangan Penggunaan Pancasila sebagai Dasar Penganggaran
     4.9.Meniti Pemahaman Pancasila
Bab V Merajut Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Pada Penganggaran Pemerintah Daerah
     5.1. Implementasi Nilai-Nilai Pancasila pada Penganggaran
     5.2. Tonggak Dasar Pilar Nilai Pancasila pada Anggaran Daerah
     5.3. Merajut Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam
     5.4. Upaya Konkret Penjabaran Penganggaran Berdasarkan
     5.5. Merajut Nilai-Nilai Pancasila Pada Penganggaran
Bab VI: Realitas Penganggaran Di Kabupaten Bantul
     6.1. Realitas Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul
     6.2. Realitas Dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Bantul
     6.3. Realitas Dasar Penetapan Anggaran Kabupaten Bantul
     6.4. Realitas Prinsip Anggaran di Kabupaten Bantul
     6.5. Realitas Penganggaran
Bab VII Penganggaran Berdasarkan Pancasila Menuju Gerbang Masyarakat Adil, Makmur Dan Sejahtera Di Bumi Bantul Projo Tamansari (Produktif-Profesional, Ijo Royo Royo, Tertib, Aman, Sehat, Dan Asri)
     7.1. Pokok Pikiran Narasumber
     7.2. Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasar Pancasila
     7.3. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Bantul Berdasar Nilai-Nilai
     7.4. Penetapan Anggaran Berdasarkan Pancasila
     7.5. Masyarakat Adil, Makmur dan Sejahtera
     7.6. Penganggaran Berdasarkan Pancasila: Projo Tamansari
Bab VIII Prinsip Penganggaran Berdasarkan Pancasila
     8.1. Proses Penemuan Prinsip-prinsip Penganggaran
     8.2. Prinsip Mentoleransi
     8.3. Prinsip Mengadilkan
     8.4. Prinsip Melindungi
     8.5 Prinsip Menyejahterakan
     8.6. Prinsip Mencerdaskan
     8.7. Prinsip Penganggaran Berdasarkan Pancasila
Bab IX Penutup
Daftar Pustaka
Tentang Penulis