Ikhtisar
Buku ini mengungkapkan penerapan akuntansi akrual serta mengungkapkan makna konstruksi sosial penerapan akuntansi akrual pada Pemerintah Kota Jambi. Penerapan akuntansi akrual di Indonesia, baik secara umum (pemerintah pusat) maupun lokal (pemerintah daerah) secara khusus, tentu memiliki tantangan sebagaimana yang dihadapi seperti di Kamboja dan negara lainnya.
Bentuk tantangan tersebut antara lain berupa perubahan organisasi, struktur akuntabilitas, peraturan dan skema akuntansi. Perubahan aturan dari PP. No 24 tahun 2005 ke PP. No. 71 tahun 2010 sebagai bentuk implementasi akuntansi basis akrual tentu mempengaruhi dan dipengaruhi oleh sistem organisasi pemerintah daerah, termasuk pula di Kota Jambi. Inilah yang menjadi motivasi penulisan buku ini.
Teori Konstruksi Sosial Berger dan Luckmann atau dikenal juga sebagai Fenomenologi Berger dan Luckmann digunakan sebagai metode analisis data untuk menemukan makna konstruksi sosial penerapan akuntansi akrual. Proses penerapan akuntansi akrual pada Pemerintah Kota Jambi terdiri dari dua tahap. Tahap pertama: Persiapan, terdiri dari aktivitas menyiapkan SDM, membangun sistem aplikasi akuntansi keuangan, dan merubah struktur organisasi. Tahap kedua: Pelaksanaan yang terdiri dari aktivitas menjalankan aplikasi SIPKD.
Proses penerapan akuntansi akrual dimaknai oleh pegawai sebagai kewajiban dalam menjalankan peraturan dari Pemerintah Pusat, yang jika ditelaah dengan Teori Konstruksi Sosial, maka proses penerapan akuntansi akrual ini dilakukan melalui konsep eksternalisasi, objektivikasi, dan internalisasi.
Konsep eksternalisasi memaknai penerapan akuntansi akrual sebagai bentuk kewajiban dan ketaatan pegawai dalam menjalankan peraturan dari pemerintah. Konsep objektivikasi memaknai penerapan akuntansi akrual sebagai kuasa teknologi yang memengaruhi pemahaman pegawai dalam menjalankan peraturan pemerintah, sedangkan konsep internalisasi memaknai proses akuntansi akrual sebagai bentuk kesadaran taken for granted pegawai untuk mendahulukan kepentingan struktur daripada kepentingan dirinya yang rasional dan subjektif. Saya melihat bahwa penerapan akuntansi akrual berimplikasi mereduksi peran sosial akuntan dalam akuntansi pemerintahan daerah di Kota Jambi melalui kuasa teknologi.
Pendahuluan / Prolog
New Public Management Dalam Sektor Publik
New Public Management (Selanjutnya disingkat menjadi NPM) telah memengaruhi transformasi tata kelola di sektor publik melalui reformasi organisasi, manajerial dan akuntansi (Hood, 1991; Guthrie, Olson, dan Humphrey, 1999), peningkatan kualitas pertanggungjawaban (Boxall, 1998; Hoque dan Moll, 2001), dan pengenalan terhadap teknik manajemen sektor privat ke dalam sektor publik (Mimba, van Helden, dan Tillema, 2007; Chang, 2009; Stamatiadis dan Eriotis, 2011). Konsep NPM menghendaki reformasi akuntansi di bidang sektor publik, karena akuntansi memiliki peran yang sangat penting, yaitu sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada publik bahwa pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karenanya, penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai keterkaitan NPM dengan penerapan akuntansi akrual dalam sektor publik.
NPM telah memengaruhi reformasi pengelolaan keuangan sektor publik dengan tujuan menciptakan sektor publik yang lebih efisien, efektif dan akuntabel (Hood, 1995).
Reformasi akuntansi pemerintahan merupakan langkah awal kebijakan NPM bagi organisasi publik (Christiaens, 2001; Christiaens dan Peteghem, 2007). Reformasi akuntansi tersebut menuntut penerapan akuntansi akrual yang dibutuhkan untuk mendukung sistem kinerja manajemen pemerintah (Paulsson, 2006). Selama tiga dekade, reformasi ini mempengaruhi penerapan sistem akuntansi dan sistem manajemen dalam sektor publik di berbagai negara, misalnya di Afrika, Inggris, dan Yunani (Mimba, Helden, dan Tillema, 2007; Chang, 2009; Stamatiadis dan Eriotis, 2011). Reformasi ini dilakukan dengan cara memperkenalkan sistem akrual sebagai basis akuntabilitas negara (Djamhuri, 2009; Harun, Peursem, dan Eggleton, 2012).
Selandia Baru dan Australia kemudian juga negara-negara di Eropa seperti Spanyol, Swedia, Inggris dan Italia juga menginisiasi reformasi sektor publik dengan mengadopsi akuntansi akrual sebagai fitur utama pada tahun 1980-an (Boxall, 1998; Carlin, 2003; Steccolini dan Pessina, 2003; Hassan, 2013; Ahn, Jacobs, Lim, dan Moon, 2014). Proses reformasi ini menyebabkan perubahan struktur akuntabilitas, peraturan dan skema akuntansi. Secara rasional, perubahan juga mencakup korporatisasi kementerian-kementerian dan dinas-dinas di pemerintahan agar lebih akuntabel dan transparan seperti yang dijelaskan oleh Guthrie (1998).
Daftar Isi
Sampul
Pengantar Penerbit
Daftar Isi
Daftar Gambar
Daftar Tabel
Bab 1 New Public Management Dalam Sektor Publik
1.1 Dinamika Pengadopsian Akuntansi Akrual
1.2 Penerapan Akuntansi Akrual pada Pemerintah
Bab 2 Fenomenologi Berger Dan Luckmann Untuk Memahami Pengalaman Aparatur Dalam Penerapan Akuntansi Akrual
2.1 Lebih Rinci tentang Fenomenologi Berger
2.2 Tahapan Analisis dalam Fenomenologi
Bab 3 Dinamika Akuntansi Akrual Pada Pemerintah Kota Jambi: Suatu Kajian Historis
3.1 Akuntansi Akrual dalam Konteks Reformasi
3.2 Era Akuntansi Akrual di Kota Jambi
Bab 4 Realitas Sosial Dalam Proses Penerapan Akuntansi Akrual
4.1 Tahap Persiapan
4.2 Tahap Pelaksanaan
Bab 5 Konstruksi Sosial Atas Realitas Penerapan Akuntansi Akrual
5.1 Proses Eksternalisasi Penerapan Akuntansi Akrual
5.2 Proses Objektivasi Penerapan Akuntansi Akrual
5.3 Proses Internalisasi Penerapan Akuntansi Akrual
5.4 Kontruksi Sosial Penerapan Akuntansi Akrual
Bab 6 Penutup
Daftar Pustaka