Tampilkan di aplikasi

Mengenal aspek perpajakan di sektor pertanian

Majalah Portonews - Edisi 02/2019
21 Maret 2019

Majalah Portonews - Edisi 02/2019

Sektor pertanian selalu menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah menerbitkan berbagai aturan mengenai kebijakan yang mendukung kemajuan pada sektor ini. / Foto : iheima.com

Portonews
Indonesia memiliki bentang geografis yang luas dalam cakupan ring of fire, dibuktikan dengan tersebarnya gunung berapi di seluruh wilayah negeri ini. Anugerah itu menjadikan tanahnya sangat subur sebagai lahan pertanian, seperti petikan lirik dari grup band Koes Plus “tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Dengan kesuburan tanahnya ini, sebagian besar penduduknya menggantungkan hidup pada hasil pengelolaan pertanian dalam memenuhi kebutuhan perekonomiannya.

Namun di era industrialisasi kini, pertanian selalu identik dengan pendapatan yang rendah atau bahkan kemiskinan. Survey Ekonomi OECD Indonesia 2015, beberapa waktu terakhir, sektor pertanian mengalami perlambatan produktivitas yang diebabkan pemberian insentif yang kurang tepat sasaran terhadap tanaman pangan pokok; dan kurangnya diversifikasi tanaman.

Sektor pertanian selalu menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah menerbitkan berbagai aturan mengenai kebijakan yang mendukung kemajuan pada sektor ini, mencakup poses produksi, perdagangan, hingga aspek perpajakannya. Dalam hal perdagangan, UU Perdagangan telah mengatur penetapan dasar hukum baru bagi pemerintah dalam pengelolaan ekspor/impor barang yang dapat diperdagangkan dengan memberikan kewenangan membatasi impor untuk melindungi dan memajukan industri nasional; pengenaan tarif; membatasi atau menghentikan ekspor komoditas strategis; dan tindakan yang diperlukan untuk kepentingan neraca perdagangan Indonesia. Sejak lama, sektor pertanian telah mengambil langkah swasembada dan proteksionis yang tampak paling jelas.

Peraturan lainnya adalah menyangkut aspek perpajakan, lalu seberapa penting peraturan perpajakan dalam mengatur sektor pertanian di Indonesia? Mengingat sektor pertanian menghasilkan komoditas kebutuhan pokok, maka banyak kebijakan pajak yang memberikan insentif pada barang hasil pertanian seperti pembebasan PPN dan penerapan pajak UMKM.
Majalah Portonews di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI