Tampilkan di aplikasi

Investasi premium terbaik lintas benua

Majalah Property Inside - Edisi 23
22 Desember 2017

Majalah Property Inside - Edisi 23

Rata-rata return on investment untuk penyewaan apartemen terus meningkat sekitar 5 sampai dengan 6 persen per-tahun adengan occupancy rate berkisar 90 persen.

Property Inside
Selain Singapura, Australia adalah negara yang paling diincar para investor properti asal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kedua negara ini bersaing ketat menarik pasar Indonesia yang sangat besar. Namun kemudahan regulasi properti di Australia lebih menarik bagi investor properti.

Berbagai kebijakan yang dapat mempermudah pembelian properti diterapkan oleh pemerintah Australia sebagai strategi menarik masuknya investasi asing.
Investasi asing untuk commercial real estate di Australia sepanjang 2015 tercatat naik sebesar 15 persen dibanding tahun sebel umnya, sementara untuk perumahan real estate tercatat kenaikan sebesar 102 persen.

Kenaikan prosentase investasi properti di Australia ini adalah bukti bahwa negara kanguru ini sukses menerapkan kebijakan yang ramah investasi. Diantara kebijakan yang memudahkan konsumen salah satunya adalah keringanan uang muka yang hanya sebesar 10 persen dan itu pun disimpan oleh notaris yang ditunjuk pemerintah.

Pengembang tidak boleh menerima langsung dari konsumen. Tentu ini menguntungkan konsumen karena kebijakan ini memperkecil risiko gagal bangun. cicilan ataupun pelunasan, dapat dilakukan setelah proyek selesai dibangun. Sistem kepemilikan pun sangat menarik, regulasi di Australia memberikan sertifikat kepemilikan seumur hidup atau Free Hold.

Di Australia, kebijakan bunga perbankan yang rendah, dan return on investments yang sangat menarik, membuat permintaan properti terus meningkat. Investor yang sudah membeli properti di Australia pada satu dekade yang lalu hingga hari ini sudah menikmati hasil investasi mereka dan menjadi milyuner baru.
Majalah Property Inside di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI