Ikhtisar
Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil. Secara garis besar, buku ini berisikan materi mengenai hukum acara pidana seperti definisi hukum acara pidana, ruang lingkup, dan sumber hukum pidana, pihak-pihak yang terlibat dalam hukum acara pidana, serta proses dalam beracara pidana secara garis besar. Dengan adanya buku ini, harapannya dapat memberikan sumbangan dan masukan-masukan dalam pengembangan ilmu hukum dan dalam praktik simulasi persidangan.
Pendahuluan / Prolog
Kata Pengantar
Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah swt., yang dengan limpahan rahmat dan berkah-Nya, kami dapat menyelesaikan buku ini. Berbagai kendala begitu rupa untuk menyelesaikan buku ini. Namun, akhirnya semua terlewati dan buku terselesaikan yang mana kami beri judul “Pedoman Hukum Acara Pidana”.
Hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan hukum materiil (hukum pidana), dan hukum acara pidana (hukum pidana formil) adalah hukum yang mengatur tata cara melaksanakan/mempertahankan hukum pidana materiil. Secara garis besar, buku ini berisikan materi mengenai hukum acara pidana seperti definisi hukum acara pidana, ruang lingkup, dan sumber hukum pidana, pihak-pihak yang terlibat dalam hukum acara pidana, serta proses dalam beracara pidana secara garis besar.
Dengan adanya buku ini, kami berharap dapat memberikan sumbangan dan masukan-masukan dalam pengembangan ilmu hukum dan dalam praktik simulasi persidangan. Untuk dapat lebih menyempurnakan buku ini, kami senantiasa mengharapkan kritikan dari berbagai pihak. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah berurusan dengan kami dalam menerbitkan buku ini.
Daftar Isi
Sampul Depan
Halaman Sampul
Hak cipta
Penerbit Pustaka Rumah C1nta
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1 Pendahuluan
A. Definisi Hukum Acara Pidana
B. Penerapan Hukum Acara Pidana di Indonesia
C. Asas-Asas Hukum Acara Peradilan
Bab 2 Ruang Lingkup Dan Sumber Hukum Pidana
A. Ruang Lingkup Hukum Pidana
B. Sumber Hukum Pidana
Bab 3 Pihak-Pihak Yang Terlibat Dalam Hukum Acara Pidana
A. Penyelidik
B. Penyidik
C. Jaksa
D. Penuntut Umum
E. Hakim
F. Saksi
G. Tersangka
H. Terdakwa
I. Terpidana
Bab 4 Proses Hukum Acara Pidana
A. Penyelidikan
B. Penyidikan
C. Pra Penuntutan
D. Penuntutan
E. Surat Dakwaan
F. Eksepsi
G. Pembuktian
H. Pembacaan Surat Tuntutan
Daftar Pustaka
Sampul Belakang