Tampilkan di aplikasi

Razia Panti Pijat, Dapat 2 Pekerja Bawah Umur

Oleh Ronal Utama

Radar Bengkulu - Edisi 6 Desember 2019

Polsek Gading Cempaka Rabu malam dini hari (04/12) melaksanakan operasi natal dan tahun baru. Kali ini pihaknya berupaya membersihkan praktik protistusi di Bengkulu. Dalam operasi tersebut mengamankan sebanyak 12 para perkerja wanita panti pijat di wilayah hukum Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. 12 wanita tersebut, 2 diantaranya masih bawah umur. Selain itu tidak dapat memberikan identitas kartu penduduk.

Lima Panti pijat tersebut diantaranya berada di Panti Pijat Kirana Jalan Citanduy Kelurahan Lingkar, Panti Pijat Nana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya