Tampilkan di aplikasi

Beli Motor, PNS Tertipu Belasan Juta Rupiah

Radar Bengkulu - Edisi 6 Desember 2019

Merasa tertipu, Sidarta Gautama (35) warga Kelurahan Sido Mulyo yang merupakan PNS ini melapo ke Polres Bengkulu. Dari laporannya yang masuk Senin (2/12) itu, Dia mengaku telah tertipu saat membeli motor merk Honda CRF 150 dari pelaku berinisial Vi (30) warga Kota Bengkulu yang merupakan sales dealer motor didaerah Panorama.

Kronologsinya ketika itu pelaku menawarkan korban untuk memesan motor kepadanya. Namun korban harus membayar uang muka sebesar Rp 17 juta, korban yang tergiur dengan ajakan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 Desember 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 6 Desember 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya