Tampilkan di aplikasi

Kemenag gandeng KPK bangun integritas ASN melalui pelatihan prestasi

Majalah Risalah NU - Edisi 152
2 April 2024

Majalah Risalah NU - Edisi 152

Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi para pejabat terasnya.

Risalah NU
Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi para pejabat terasnya. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas dan membentuk agen perubahan di lingkungan Kemenag.

Korupsi masih menjadi salah satu hambatan utama dalam mencapai tujuan negara. Pemberantasan korupsi tidak hanya dapat diselesaikan dengan pendekatan represif, tetapi perlu didukung dengan pendekatan preventif dan edukatif.

Pembangunan integritas individu menjadi pondasi awal untuk menginternalisasi nilainilai antikorupsi, terutama bagi ASN sebagai roda penggerak pemerintahan. Untuk mewujudkan “Smart ASN” dan birokrasi kelas dunia, integritas menjadi karakteristik yang paling utama.

Sejalan dengan Permen PANRB No. 60/2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN, KPK melalui kedeputian bidang pendidikan dan peran serta masyarakat terus memperkuat prinsip dan keyakinan integritas bagi ASN.

Pelatihan Prestasi ini diutamakan bagi para ASN yang memiliki kewenangan strategis di Kementerian Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kemenag menjadi kementerian pertama yang menyelenggarakan pelatihan ini.

Peserta pelatihan yang terdiri dari Rektor, Sekretaris Unit Eselon I Pusat, Inspektur, Kepala Biro, serta Kepala Kantor Wilayah diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan role model bagi anggotanya, bawahannya, dan lingkungannya.

Inspektorat Jenderal Kemenag, Faisal, mengatakan bahwa giat ini penting untuk membentuk pejabat menjadi role model integritas dan katalisator ekosistem integritas.
Majalah Risalah NU di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI