Tampilkan di aplikasi

Memperbaiki perekonomian warga Kasepuhan melalui wirausaha

Majalah Rumah Zakat - Edisi 46
18 September 2017

Majalah Rumah Zakat - Edisi 46

Target awal dari pemberdayaan ekonomi ini adalah meningkatnya pendapatan warga di wilayah Kasepuhan.

Rumah Zakat
Salah satu pemberdayaan yang dilaksanakan di Kel. Kasepuhan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon adalah dalam bidang ekonomi. Selain terbelakang dalam bidang lingkungan, wilayah tersebut juga dikategorikan lemah dalam bidang ekonomi. Pada awalnya, sebagian besar warga bekerja sebagai buruh dengan penghasilan yang tidak begitu besar. Hal itulah yang membuat Yusuf Hidayat, Fasilitator Desa Berdaya Kasepuhan menginisiasi program bantuan ekonomi untuk warga.

Melalui bantuan ekonomi ini diharapkan warga dapat membangun wirausaha dan mengembangkan usahanya tersebut. Usaha yang dikembangkan oleh masyarakat beragam, mulai dari produksi susu murni, minuman instan, kuliner, menjahit, dan beragam usaha lainnya. Bagi Yusuf, meningkatkan ekonomi warga tidaklah mudah. Banyak hal yang harus dihadapi terutama ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Memberdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi itu gampang-gampang susah,” ujar Yusuf. Hal itu, menurut Yusuf, dikarenakan setiap masyarakat memiliki kemauan dan semangat yang berbeda dalam mengembangkan usaha. Meski begitu, pemberdayaan ekonomi di Kel. Kasepuhan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon bisa dikatakan cukup berhasil. Pasalnya, hingga saat ini sudah ada 35 penerima manfaat dalam pemberdayaan ekonomi Rumah Zakat.

Meski semuanya belum mengalami pengembangan usaha secara signifikan, tetapi hampir setiap anggota binaan telah mengalami peningkatan pendapatan. Bahkan dari 35 orang tersebut, 17 diantaranya sudah termasuk dalam kategori mandiri. “Target awal dari pemberdayaan ekonomi ini adalah meningkatnya pendapatan warga di wilayah Kasepuhan. Hal utama dari tercapainya target itu tentu saja dari kemauan dan semangat yang dimiliki oleh masing-masing orang untuk mengembangkan usaha miliknya,” ujar Yusuf
Majalah Rumah Zakat di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI